Mohon tunggu...
Ko In
Ko In Mohon Tunggu... Wiraswasta - Berikan senyum pada dunia

Mendengar dan bersama cari solusi.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Lampu Kuning Kedip-kedip pada Bus dan Truk Ternyata Punya Makna Inspiratif

5 Mei 2017   11:45 Diperbarui: 5 Mei 2017   17:22 5862
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jl. Palagan Tentara Pelajar Jogja (dok pribadi)
Jl. Palagan Tentara Pelajar Jogja (dok pribadi)
Pada awalnya di sepanjang Jl. Palagan Tentara Pelajar Jogja. Jalan utama yang sering dilalui saat pergi dan pulang kuliah atau bekerja. Tidak melihat pengendara sepeda motor yang memberi tanda kedipan lampu kuning atau sign saat mengambil jalur kanan dan mendahului kendaraan roda empat di depannya. Kecuali saat akan berbelok.

Beberapa bulan setelah melakukan aksi sederhana yang terinspirasi dari para pengemudi atau sopir bus dan truk. Aksi itu mulai diikuti oleh beberapa pengendara sepeda motor lainnya, khususnya di sepanjang Jl. Palagan Tentara Pelajar Jogja.

Ada kepuasaan tersendiri walau aksi itu merupakan duplikasi dari aksi pengemudi bus dan truk yang kemudian diikuti pengendara sepeda motor lainnya sehingga dapat saling menjaga keselamatan di jalan.

www.autos.id
www.autos.id
Namun kepuasan itu pupus manakala menyadari dalam Undang Undang no 22 tahun 2009 tentang  Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang belum lama diterbitkan pemerintah, saat itu.

Salah satu pasalnya menyebutkan jika kendaraan yang akan dilewati telah memberi isyarat akan menggunakan lajur atau jalur jalan sebelah kanan. Pengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dilarang melewati kendaraan tersebut.

Pasal 109 ayat 1 berbunyi. Pengemudi Kendaraan Bermotor yang akan melewati kendaraan lain harus menggunakan lajur atau jalur jalan sebelah kanan dari kendaraan yang akan dilewati, mempunyai jarak pandang yang bebas, dan tersedia ruang yang cukup.

Dengan demikian kebiasaan beberapa pengendara sepeda motor yang sering lalu lalang di Jl. Palagan Tentara Pelajar Jogja, yang menyalakan lampu sign saat mendahului kendaraan lain di depannya bukan karena aksi ku, menduplikasi apa yang sudah aku lakukan. Namun kesadaran serta pemahaman akan cara menggunakan jalan yang benar.

Beberapa kali  melewati Jl. Bantul, Jl. Parangtritis, Jl. Godean, Jl.Solo di Jogja jarang melihat pengendara sepeda motor memberikan kedipan lampu isyarat berwarna kuning atau righting saat mendahului kendaraan di depannya.

Ini menyadarkan sejak tujuh tahun lebih UU no 22 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di sahkan. Nampaknya belum banyak orang yang membaca undang-undang tersebut. Rasanya tidak salah melakukan aksi memberi kedipan lampu isyarat saat akan mendahului kendaraan, saat ada di jalan raya. Iseng-iseng membantu pemerintah.

Apa repotnya tertib...? (dok pribadi)
Apa repotnya tertib...? (dok pribadi)
Terus terang aksi sederhana para pengemudi truk dan bus di jalan antar kota. Lebih dari dua puluh tahun lalu menginspirasi diri melakukan aksi yang serupa demi keselamatan bersama dengana sesama pengguna jalan.

Karena aksi yang inspiratif itu sesungguhnya tidak tergantung dari sebuah penilaian. Tetapi bagaimana aksi itu bermanfaat bagi banyak orang. Tidak hanya untuk  diri sendiri namun memberi pengaruh positif secara luas dan aksinya berjalan berkelanjutan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun