Mohon tunggu...
KadekBeret
KadekBeret Mohon Tunggu... Jurnalis - selalu mencari solusi dengan cara menulis untuk sesama transliterasi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Aquarius

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Sugiyem

3 Desember 2020   14:51 Diperbarui: 3 Desember 2020   14:54 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sugiyem (49) yang bekerja di Singapura sejak 17 Mei 2017 mengalami penyiksaan oleh majikan tempat dia bekerja. Menurut penuturan korban, bahwa majikan yang bernama Ummi Kalsum binti Ali beralamat Pasiris dref 6, blok 824 Singapura ini ringan tangan.

Sugiyem yang lahir 02 Mei 1971 di Dukuh Ledok, desa Sukolilo, Pati, Jawa tengah memulai mengadu nasib di negeri orang 17 mei 2017 diawali berangkat dari rumah menuju ke Batam. Di sana dibantu oleh bu Ning. Kemudian diterbangkan ke Singapura diterima agen bernama Hasyim beralamat di Bedug, Singapura.
Saat dikonfirmasi oleh Brata Pos, Giyem (panggilan Akrabnya), menceritakan bahwa selama 4 tahun pertama bekerja di Singapura, tidak ada masalah dan baik baik saja. Setelah itu saya pindah ke majikan lain pada setahun terakhir. Namun majikan kedua ini berbeda, tidak sama dengan yang dulu. Suka mukul dan salah sedikit marah. Sejak bulan puasa kemaren, yaitu 6 bulan dari sekarang, penyiksaan demi penyiksaan itu mulai dirasakan.

Giyem menambahkan, "Saya tidur di lantai beralaskan plastik sampah". Sugiyem korban penganiayaan TKW Singapura ini menunjukkan pada awak media mulai dari kepala bagian belakang tengkuk sering menjadi sasaran kemarahan sang majikan. Telinga kiri kanan secara bersamaan dipukuli dengan kedua tangan sampai berdenging, dan telinga saya sampai bengkak seperti balon ditiup. Sakit sekali. Kemaren telinga saya gak bisa dengar. Ini mata saya ditonjok, dipukul dengan gantungan pakaian, dan sekarang tidak bisa melihat. Hanya kelihatan kuning-kuning samar gak jelas.

"Kaki yang hampir tidak bisa buat jalan dalam kondisi bengkak, Giyem dipapah oleh menantunya dibawa di halaman depan rumah sore itu minggu 25 Oktober 2020 sekira Pukul 17.30 wib. Di situ Sugiyem menunjukkan tangan kanannya di bawah siku yang bekas luka bakar akibat disetrika. Menurut pengamatan awak media bahwa lebih dari satu kali bekas setrika tersebut. Sebagai sesama manusia,melihat kondisi seperti itu bisa membayangkan, betapa sakitnya penderitaan yang dialami Sugiyem.

Kedua pergelangan tangannya pun hampir patah karena ditekuk oleh majikan dan bengkak sehingga kedua tangan tidak mampu lagi untuk beraktivitas. Kedua kaki bengkak seperti kaki gajah karena bekerja hampir tidak ada waktu buat istirahat.
Pernah saya salah jalan di dalam rumah, tambah sugiyem, saya dipukuli. malah saya difitnah. Katanya saya mau mencuri. Ketika saya bilang bahwa saya tidak bisa melihat, majikan bilang saya bohong. Sebab mata saya kan melek.

Sumadi LSM GJL menanyakan, apakah tidak ada keinginan untuk melarikan diri bu, Ketika njenengan mengalami penyiksaan seperti itu? Sugiyem menjelaskan bahwa, rumah selalu terkunci dan tidak bisa kemana-mana. Paling hanya bisa lihat lewat jendela.
Saat ditanya, apakah ibu masih bekerja di saat sakit seperti ini? Dan apa yang bisa ibu kerjakan ketika ibu tidak bisa melihat? Kan salah terus kerjanya? Sugiyem melanjutkan, sejak saya tidak bisa melihat, saya bekerja hanya ngelap-ngelap meja dan lantai. Karena saya tidak bisa melihat, saya pernah memecahkan perabot rumah tangga. Di situ saya juga dipukuli.

Sabtu 24/10/2020, Sugiyem diantar kedua majikan laki perempuan dengan bantuan kursi roda karena tidak bisa berjalan menuju bandara, pulang ke tanah air. Sampai di Juanda Surabaya sudah malam. Karena Sugiyem tidak punya nomor kontak yang di kampung halaman, sementara mau pulang sendiri tidak mampu karena sakit dan kaki yang hampir lumpuh, Sugiyem menghubungi anak angkatnya agar menjemputnya di Juanda Surabaya. Tangis keluarga pecah saat melihat kondisi Sugiyem mengalami luka lebam hampir sekujur tubuh dan mata yang buta. Di tempat yang sama, Sonny Laksono putra mantan kades Njaeri almarhum, berencana membawa korban ke RS Suwondo Pati untuk dimintakan visum sebagai bahan laporan ke APH. Riyanta,S.H saat dimintai tanggapan oleh awak media berkait hal tersebut, mengimbau kepada pemerintah bahwa negara harus hadir dalam situasi seperti ini. Negara harus memberikan advokasi secara total dan memberikan perlindungan kepada para TKI melaksanakan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri,

pe sertaan   PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 3 TAHUN 2013 TENTANG
PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA DI LUAR NEGERI. Karena apa yang dialami oleh ibu Sugiyem ini adalah merupakan tindak kriminal murni, maka pemerintah secara otomatis harus menindak. Karena ini kejadian di luar negeri, maka APH harus bekerja sama dengan Interpol untuk mengusut tuntas kasus ini.

Tadi sekitar jam 13.00 (Minggu 25/10/20) saya sudah menghubungi pak Beni Ramdani selaku Kepala Badan Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri perihal kasus yang dialami ibu Sugiyem ini. Tambah Riyanta,S.H. ( bratapos Media )

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun