Mohon tunggu...
Sosbud

Memacu Kreatifitas Pemberdayaan Masyarakat Pedesaan Melalui TMMD

27 Mei 2015   19:48 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:32 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14327309011760737232

Program TNI Manunggal Membangun Desa ( TMMD ) sebagai salah satu trobosan yang efektif dan efesien serta produktif seirama dengan tekad Pemerintah Daerah untuk memacu kreatifitas dan pemberdayaan masyarakat pedesaan.
Demikian disampaikan Bupati Kudus H. Musthofa pada upacara penutupan TMMD Sengkuyung 1 TA. 2015 pada Rabu (27/5) di lapangan Desa Kalirejo Kec Undaan Kudus.

Hadir pada kesempatan tersebut Kapolres Kudus beserta jajarannya, Muspida Kudus, Muspika Undaan, SKPD, Kepala Desa Kalirejo beserta perangkat, Toga Tomas serta pengusaha. Susunan peserta upacara terdiri dari Peleton korp music, Kompi Kodim 0722/Kudus dan Polres Kudus, Kompi Satpol PP, Dishub dan Satpam, Kompi PPM, FKPPI, Menwa, Mahasiswa serta kompi pramuka dan pelajar dengan sebagai Komandan upacara Kapten Inf Sulikan (Danramil 03/Undaan).

Komandan Kodim 0722/Kudus Letkol Arh M. Ibnu Sukelan pada kesempatan tersebut menegaskan kegiatan TMMD merupakan bentuk karya bakti TNI yang pada dasarnya mempunyai sasaran untuk memperkokoh kemanunggalan TNI-Rakyat dan seluruh komponen masyarakat lainnya.

Untuk TMMD ini dengan sasaran fisik selesai 100% berupa pengecoran jalan di Desa Terangmas Undaan dengan panjang 474 meter, lebar 3 meter dengan tebal 15 cm. Sasaran tambahan berupa pembuatan gorong-gorong plat beton serta pembuatan 1 buah pos kampling.

Sasaran non fisik selesai dilaksanakan sesuai jadwal yaitu penyuluhan bela negara, wawasan kebangsaan, kamtibmas, narkoba, undang-undang lalu lintas, pertanian, pertanahan, tataboga, pemberdayaan masyarakat KB dan Kesehatan.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun