Mohon tunggu...
KLT BSNJabar
KLT BSNJabar Mohon Tunggu... Editor - Pembinaan UMKM, Organisasi, LPK, Industri untuk penerapan Standardisasi di Wilayah Jawa Barat

Pelayanan Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian di Wilayah Jawa Barat

Selanjutnya

Tutup

Money

CV Tirta Dewi Kuningan Kembali Memperoleh Sertifikat SNI CAC/RCP 1:2011 HACCP

4 Agustus 2021   15:36 Diperbarui: 4 Agustus 2021   15:38 221
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

CV. Tirta Dewi Kuningan kembali mendapatkan sertifikat SNI CAC/RCP 1:2011 HACCP setelah sebelumnya mendapatkan sertifikat SNI SNI 01-4320-1996 Serbuk Minuman Tradisional yang didapatkan pada akhir tahun 2020.

CV. Tirta Dewi Kuningan beralamat di Jl. Desa Sukamulya Rt. 01 / 01 No. 9 Desa Sukamulya Kecamatan Garawangi Kabupaten Kuningan Jawa Barat Berhasil mendapatkan sertifikat SNI CAC/RCP 1:2011 HACCP untuk produk minuman serbuk jahe merah berkat bimbingan BSN bersama KLT BSN Jabar.

Dengan mendapatkan sertifikat SNI CAC/RCP 1:2011 HACCP ini sangat aman dikonsumsi karena sudah melalui tahapan ketat yang dipersyaratkan untuk keamanan pangan dan diharapkan pangsa pasar dari produk ini semakin luas dan dapat diterima di negara lain. produk serbuk minuman serbuk jahe ini sudah bisa masuk pasar timur tengah diantaranya Turki, Qatar dan lain sebagainya. 

Sudah tidak diragukan lagi kan kualitasnya? â €
Salam #BanggaMemakaiSNIâ €
â €
#BanggaBuatanIndonesia #produklokal #UKMberSNI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun