Mohon tunggu...
KLT BSNJabar
KLT BSNJabar Mohon Tunggu... Editor - Pembinaan UMKM, Organisasi, LPK, Industri untuk penerapan Standardisasi di Wilayah Jawa Barat

Pelayanan Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian di Wilayah Jawa Barat

Selanjutnya

Tutup

Nature

BSN Mendukung Program Pemerintah Pengelolaan Sampah Terpadu dengan Insenerator Ber-SNI

31 Maret 2021   09:47 Diperbarui: 31 Maret 2021   10:07 414
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam perlindungan lingkungan dari kemungkinan terjadinya kerusakan akibat dari dampak negative aktifitas manusia diperlukan suatu langkah pencegahan dan pengelolaan lingkungan melalui suatu pendekatan sebuah kebijakan publik (aspek strategis) dan rekayasa keteknikan (aspek teknis). Bentuk dari sebuah kebijakan publik (aspek strategis) dalam pencegahan dan pengelolaan lingkungan adalah perencanaan ruang dan wilayah yang berwawasan lingkungan dan penegakan hukum seperti kajian-kajian lingkungan antara kajian lingkungan hidup strategis (KLHS), analisis dampak lingkungan (AMDAL) dan system manajemen pengelolaan lingkungan (SML), selain kajian lingkungan terdapat penegakan hukum seperti kriteria lingkungan atau baku mutu. Bentuk dari rekayasa keteknikan (aspek teknis) dalam pengelolaan lingkungan adalah seperti teknik pengolahan air bersih, teknik pengolahan sampah dan lain-lain.

Penciptaan dan pembuatan alat insenerator  merupakan salah satu bentuk dari tindakan pencegahan dan pengelolaan lingkungan dari aspek teknis,  alat insenerator ini merupakan suatu alat pengolahan sampah padat yang merubah bentukan dan ukuran sampah padat menjadi materi dan gas melalui metode pembakaran. Alat insenerator ini dapat dibuat dalam segala ukuran tergantung kepada keperluan banyaknya sampah yang akan dilakukan pembakaran atau pemusnahan.  

Alat insenerator ini dapat dibakukan pembuatannya secara masal melalui adanya suatu dokumen kriteria yang dinamakan standar. Standar alat insenerator ini sudah ada dan ditetapkan dalam Standar Nasional Indonesia (SNI) 8423:2017. Penerapan dari Standar Nasional Indonesia ini sudah terdapat bukti penerapannya melalui produk Insenerator yang dirancang dan dibuat oleh Anak Bangsa Indonesia yaitu pada Divisi Teknologi Lingkungan pada Lembaga Gerakan Hejo (HEJOTEKNO) Bandung. 

Produk Insenerator ini telah mendapatkan Surat Persetujuan Penggunaan Tanda SNI (SPPT SNI) produk karena telah melalui serangkaian penilaian kesesuaian (PK) melalui uji produk itu sendiri, uji keluaran dari proses pengoperasian dan penilaian terhadap system manajemen yang diterapkan dalam pembuatan produk tersebut melalui Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN). Produk Insenerator ber-SNI ini merupakan bentuk pemenuhan dari UU No.20 Tahun 2014 Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian pada butir C pasal 3 mengenai tujuan Standardisasi dan Penilaian Kesuaian yaitu meningkatkan perlindungan kepada konsumen, pelaku usaha, tenaga kerja, dan masyarakat lainnya, serta negara, baik dari aspek keselamatan, keamanan, Kesehatan, maupun pelestarian fungsi lingkungan hidup.  

Produk Insenerator yang dibuat oleh PT. Top Tekno Indo ini merupakan salah satu binaan Badan Standardisasi Nasional (BSN) dalam penerapan SNI bagi UMKM di Indonesia. Manfaat hasil dari binaan BSN dalam penerapan SNI pada produk insenerator ini adalah meningkatkan daya saing dan memperluas pangsa pasar suatu produk tersebut, hal ini terbukti dengan penggunaan insenerator dalam suatu program Pemerintah Negara Republik Indonesia yaitu program pengelolaan sampah terpadu. 

Program Pemerintah Negara Republik Indonesia mengenai pengelolaan sampah terpadu ini diterapkan pada Pemerintah Kabupaten Toba Samosir, Propinsi Sumatera Utara sebagai Pilot Project. Pilot Project Program Pemerintah Negara Republik Indonesia ini dilakukan dengan adanya Kerjasama antara Pemerintah Pusat Kemenko Maritim dan Investasi, Pemerintah Kabupaten Toba, PT TEP, PT Bank Sampah Bersinar. 

Peresmian Program Pengelolaan Sampah Terpadu di Kawasan Pemerintah Kabupaten Toba Samosir ini dilaksanakan pada hari Rabu 10 Maret 2021 di Desa Lumba Pea, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba Samosir. Dalam serangkaian acara kegiatan peresmian tersebut terdapat agenda kegiatan penyerahan secara simbolis Surat Persetujuan Penggunaan Tanda SNI (SPPT SNI) produk insenerator kepada produsen PT Top Tekno Indo, penyerahan sertifikat penggunaan tanda SNI diserahkan langsung oleh Deputi Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian (PSPK) BSN yaitu Ibu DR. Zakiyah, MM kepada Direktur PT Top Tekno Indo.

Dalam penyerahan Surat Persetujuan Penggunaan Tanda SNI (SPPT SNI) tersebut Deputi PSPK BSN Ibu DR. Zakiyah, MM menyampaikan bahwa Insenerator ini telah melalui serangkaian proses penilaian kesesuaian dan lulus sesuai dengan persyaratan yang tercantum dalam SNI 8423:2017 Insenerator, dan penggunaan insenerator ber-SNI ini pada program pengelolaan sampah terpadu di Desa Lumban Pea, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba Samosir ini merupakan pemenuhan dari UU No.20 Tahun 2014 pada butir C pasal 3  mengenai tujuan Standardisasi dan Penilaian Kesuaian yaitu meningkatkan perlindungan kepada konsumen, pelaku usaha, tenaga kerja, dan masyarakat lainnya, serta negara, aik dari aspek keselamatan, keamanan, Kesehatan, maupun pelestarian fungsi lingkungan hidup.

dokpri
dokpri

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun