Mohon tunggu...
Klinik Akuntansi
Klinik Akuntansi Mohon Tunggu... -

www.klinikakuntansi.com\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\nIntegrated Accounting System Consultant\r\nFor Growth and Expand Your Business\r\n\r\nSebagai perusahaan konsultan akuntansi dan bisnis terpercaya Klinik Akuntansi - Pelayan UKM Spesialis Sistem Akuntansi Moderen - sangat responsif terhadap perkembangan dunia usaha kecil-menengah di Indonesia khususnya di Riau-Kepulauan Riau yang saat ini telah menjadi salah satu kota industry terbesar di Indonesia. Dengan niat tulus untuk menjadi salah satu pilar penopang perekonomian umat, Kami berperan aktif dalam memajukan masyarakat dan membantu membangun manajemen akuntansi perusahaan-perusahaan secara jujur, tersistem dan terarah. Sekarang kami hadir di Kompasiana untuk mempermudah Anda memperoleh informasi apapun mengenai implementasi sistem manajemen akuntansi.

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Perbedaan Cash Basis Dan Akrual Basis Akuntansi

13 Mei 2014   18:34 Diperbarui: 4 April 2017   18:15 9128
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ada dua metode pencatatan yang dikenal dalam akuntansi. Metode tersebut dikenal dengan nama cash basis dan akrual basis. Apa beda kedua metode pencatatan ini?

1.Cash basis

Berdasarkan pengertiannya metode cash basis merupakan metodepencatatan dalam akuntansi, dimana dalam hal ini setiap transaksi yang terjadi dicatat   berdasarkan jumlah nominal yang diterima. Untuk memudahkan memahami pengertian diatas, dapat kita lihat prakteknya dalam contoh berikut:

Pada 1 Mei 2014 PT. United membayar sewa gedung sebesar Rp 10.000.000 untuk dua bulan sewa. Untuk pencatatannya ditulis:

1 Mei 2014

Beban sewa: Rp 10.000.000

Kas: Rp 10.000.000

Dari contoh diatas dapat dilihat bahwa penggunaan metode cash basis dilakukan dengan prinsip bahwa setiap transaksi dicatatkan berdasarkan jumlah nominal yang diterima.

2.Akrual basis

Metode cash basis adalah metode pencatatan dalam akuntansi, dimana dalam hal ini setiap transaksi yang terjadi dicatat   berdasarkan konsep pengakuan yang sesungguhnya. Untuk prakteknya bisa dilihat pada contoh berikut:

Pada 1 Mei 2014 PT. Milik Kita Bersama membayar sewa gedung sebesar Rp 10.000.000 untuk dua bulan sewa. Dalam pencatatannya ditulis:

1 Mei 2014

Sewa dibayar dimuka: Rp 10.000000

Kas:Rp 10.000.000

Jurnal pada akrual basis memperlihatkan pembayaran yang dilakukan terhadap sewa gedung tersebut dengan nominal Rp 10.000.000 tidak dikategorikan sebagai beban yang terjadi. Pengeluaran itu dianggap masih bagian dari harta perusahaan.

Kenapa bisa demikian?

Hal itu disebabkan karena perusahaan belum menerima manfaat dari aktivitas sewa gedung itu walaupun telah melakukan pembayaran terhadap penyewaan gedung. Untuk itu, perusahaan kemudian membuat jurnal penyesuaian (adjustment), guna menyesuaikan biaya yang dikeluarkan. Jurnal penyesuaian ini dibuat pada waktu tutup buku bulanan, yaitu tanggal 31 Mei dan tanggal 30 Juni dengan format sebagai berikut:

31 Mei 2014

Beban sewa: Rp 5.000.000

Sewa dibayar dimuka: Rp 5.000.000

30 Juni 2014

Beban sewa: Rp 5.000.000

Sewa dibayar dimuka: Rp 5.000.000

Pada jurnal yang dicatatkan di tanggal 31 Mei dan 30 Juni dapat terlihat, bahwa PT. Milik Kita Bersama melaporkan adanya beban sewa yang terjadi pada periode Mei dan Juni sebesar Rp 5.000.000. Nilai Rp 5.000.000 diperoleh dengan membagi pos sewa dibayar dimuka yang dikeluarkan pada tanggal 1 Mei sebesar Rp 10.000.000 dibagi masa manfaat penyewaan selama 2 bulan.

Semoga dengan penjelasan dan contoh sederhana ini dapat membantu Anda memahami perbedaan antara cash basis dan akrual basis akuntansi. Dan jika Anda memiliki kendala dalam hal Akuntansi, keuangan dan bisnis, Klinik Akuntansi selalu siap membantu.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun