Mohon tunggu...
Klarysa
Klarysa Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

sebaik-baik nya manusia adalah manusia yang bermanfaat untuk orang lain:)

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Perbedaan Kualitas Pelayanan Pasien BPJS dan Pasien Umum terhadap Kepuasan Pasien Rawat Jalan di RS

29 November 2021   12:18 Diperbarui: 29 November 2021   12:30 2468
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Mahalnya biaya kesehatan mempersulit orang untuk mendapatkannya pelayanan kesehatan. Salah satu metode yang dapat digunakan untuk meringankan beban pembiayaan kesehatan dengan menggunakan asuransi . Upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah dalam memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat, seperti adanya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

Berdasarkan undang-undang nomor 24 tahun 2011, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) akan menggantikan sejumlah lembaga jaminan sosial yang ada di Indonesia yaitu lembaga asuransi jaminan kesehatan PT. Askes Indonesia menjadi BPJS Kesehatan. 

Pada awal 2014, PT. Askes menjadi BPJS Kesehatan. BPJS diharapkan mampu memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat bahkan lebih baik dari tingkat mulai yang paripurna.

Namun, masih banyak masalah yang terjadi di rumah sakit terkait dengan pelayanan pasien yang menggunakan BPJS. Masalah BPJS Kesehatan pertama telah muncul sejak proses aktivasi kartu. 

BPJS berlaku aturan baru pengguna kartu BPJS bisa aktif seminggu setelah pendaftaran diterima. Meskipun rasa sakit menyerang secara tak terduga dan mungkin ditunda. Selanjutnya, referensi Badan pelayanan kesehatan yang ditunjuk BPJS Kesehatan juga terbatas dan tidak fleksibel.

pelayanan kesehatan yang berkualitas dengan menggunakan strategi utama kompetisi perusahaan yang berorientasi pada kepuasan pasien akan dapat bertahan hidup di tengah persaingan global yang semakin kuat. Sehat dimensi subjektif dan objektif Kualitas diukur dengan enam dimensi, yaitu: safety, effective, effisiency, timeliness, patient centeredness, dan equity

Rumah Sakit wajib terakreditasi dan berstandar internasional, kemudian akreditasi JCI (Joint Commision International) memiliki standar keselamatan pasien dan peningkatan kualitas adalah tonggak sejarah akreditasi internasional. 

Di samping itu menurut peraturan presiden nomor 12 Pada tahun 2013 pasal 42 menyatakan bahwa pelaksanaan pelayanan kesehatan di Peserta JKN harus memperhatikan kualitas berorientasi pada layanan dan keselamatan pasien, efektivitas pelayanan, kesesuaian dengan kebutuhan pasien, dan efisiensi biaya.

Pendekatan jaminan mutu layanan kesehatan yang diterapkan, memposisikan kepuasan pasien menjadi bagian yang integral dan menyeluruh dari kegiatan jaminan mutu layanan kesehatan. 

Artinya, pengukuran tingkat kepuasan pasien menjadi tidak dapat dipisahkan dari pengukuran mutu layanan kesehatan. Konsekuensi dari pola pikir yang demikian adalah kepuasan pasien menjadi salah satu dimensi mutu layanan kesehatan yang penting. 

Kemauan atau keinginan pasien dan masyarakat dapat diketahui melalui survei kepuasan pasien. Pengalaman membuktikan bahwa transformasi ekonomi pasti akan mengubah keinginan dan kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan. Survei kepuasan pasien menjadi penting dan perlu dilakukan bersamaan dengan pengukuran dimensi mutu layanan kesehatan yang lain.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun