Mohon tunggu...
KKN UPGRIS HARJOSARI 2023
KKN UPGRIS HARJOSARI 2023 Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswa

Official akun KKN UPGRIS Kelompok 75 Kelurahan Harjosari, Kecamatan Bawen.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN UPGRIS Kelompok 75 Mengikuti Kegiatan Musyawarah Desa

21 Februari 2023   12:12 Diperbarui: 21 Februari 2023   12:16 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kab. Semarang, Kec. Bawen,Kelurahan Harjosari(27/01/2023) Mahasiswa KKN Universitas PGRI Semarang kelompok 75 mengikuti kegiatan Musyawarah Desa Atau disingkat dengan Musdes di Balai RW Kelurahan harjosari. Ini merupakan langkah awal dalam pembangunan Desa di tahun anggaran yang akan datang. Musdes ini juga merupakan Forumnya Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai mitra kerja Pemerintah Desa.

Pemerintah Desa Harjosari melaksanakan kegiatan rapat Musyawarah Desa ( MUSDES ) dan Musyawarah  penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa Harjosari Tahun 2023 pada hari Jumat, ( 27/01/2023 ) yang bertempat di balai Rw harjosari Desa Harjosari. Dikesempatan ini turut hadir pak Lurah harjosari, Jajaran TNI dan POLRI, Perangkat dan Staf Desa Harjosari, Ketua Lembaga ( LPM,Karang Taruna,PKK ), Pendamping Desa, Bendesa Adat se Desa Harjosari, krtua RT dan ketua RW seluruh desa Harjosari.

Sesuai dengan UU Desa pasal 54, Musyawarah Desa wajib diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa untuk mendiskusikan dan memutuskan hal-hal strategis desa. Ada hal strategis desa yang harus dibahas ketika muncul dan atau dibutuhkan desa seperti pendirian/pembubaran BUMDesa, pengelolaan/ pelepasan/ pemberian aset desa, kerja sama antar desa dan pembahasan RPJMDesa. 

Ada masalah strategis yang harus dibahas secara  tahunan yaitu menetapkan prioritas  belanja desa berdasarkan kebutuhan masyarakat dan pertanggungjawaban pelaksanaan pembangunan kegiatan tahun sebelumnya.Musyawarah desa diselenggarakan BPD dengan sumber pendanaan dari APBDesa.Musyawarah Desa sangat penting dalam mewujudkan demokrasi berlandaskan musyawarah (deliberative democracy) dimana keputusan-keputusan penting menyangkut kehidupan warga desa tidak hanya diputuskan oleh pemerintah desa melainkan oleh seluruh komponen masyarakat.

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) lebih teknis, yaitu menindaklanjuti prioritas belanja yang telah ditetapkan oleh Musyawarah Desa menjadi lebih rinci seperti perhitungan teknis, rencana anggaran biaya dan jadwal pelaksanaan kegiatan. Karena itu Musrenbangdes merupakan domain pemerintahan desa (kepala dan perangkat desa), tentu saja dalam proses musrenbangdes pemerintahan desa tetap melibatkan BPD dan perwakilan kelompok masyarakat untuk menjamin mandat Musyawarah Desa diimplementasikan dalam perencanaan yang lebih teknis.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun