Mohon tunggu...
DITA WAHYURIVANINGTYAS
DITA WAHYURIVANINGTYAS Mohon Tunggu... Mahasiswa - masih menempuh pendidikan

masih menempuh pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengadaan Tempat Sampah untuk Mendukung Kebersihan Lingkungan Tempat Wisata

30 Juni 2021   19:36 Diperbarui: 30 Juni 2021   19:54 934
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ponorogo-Rabu(30/06), Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan mata kuliah yang wajib ditempuh oleh mahasiswa Universitas Negeri Malang. Kegiatan ini diikuti oleh 17 mahasiswa yang berlangsung di Desa Biting, Kecamatan Badegan, Kabupaten Ponorogo selama 45 hari.

Melihat kondisi tempat wisata yang ada di Desa Biting yaitu wisata Sumorobangun Flowers atau yang biasa dikenal dengan jembatan pelangi, mahasiswa KKN Universitas Negeri Malang berinisiatif membuat program pengadaan tempat sampah yang dilaksanakan di tempat wisata tersebut. Tempat sampah yang digunakan adalah tempat sampah yang terbuat dari ban bekas yang sudah di cat.

Dok. pribadi
Dok. pribadi
Pengadaan tempat sampah yang dilakukan oleh Mahasiswa KKN Pulang Kampung Universitas Negeri Malang bertujuan untuk mendukung perilaku hidup bersih dan sehat, terutama kebersihan lingkungan wisata Sumorobangun Flowers.

Selain itu, dengan adanya tempat sampah ini dapat membiasakan masyarakat atau pengunjung wisata untuk membuang sampah pada tempatnya. Terutama di era Covid-19 ini, seharusnya masyarakat lebih menjaga Kesehatan diri dan kebersihan lingkungan.

Dengan pengadaan tempat sampah ini, diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat dan pengunjung wisata Sumorobangun Flowers. Mari menyelamatkan bumi dengan hal kecil, seperti membuang sampah pada tempatnya.

Penulis: Ninda Dwi Budiarti

Editor  : Syah Rizal Muzaqqi

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun