Mohon tunggu...
kkn saptorenggo
kkn saptorenggo Mohon Tunggu... Sekretaris - KKN Universitas Negeri Malang 2020

Akun ini dikelola oleh mahasiswa Universitas Negeri Malang yang melaksanakan KKN di Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang pada 29 Mei-5 Juli 2020.

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Produktif saat Pandemi COVID-19, Mahasiswa KKN UM Desa Saptorenggo bagikan 1.000 masker gratis kepada warga

12 Juli 2020   15:00 Diperbarui: 12 Juli 2020   15:08 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Persiapan untuk membagikan masker kepada masyarakat Desa Saptorenggo

Malang- Mahasiswa KKN Universitas Negeri Malang (UM) tetap produktif melaksanakan kegiatan program kerja di tengah pandemi Covid-19 dengan membagikan 1.000 masker untuk warga Desa Saptorenggo Kecamatan Pakis Kabupaten Malang.

Kegiatan ini dilakukan oleh Tim Mahasiswa KKN Universitas Negeri Malang di Desa Saptorengggo Kecamatan Pakis Kabupaten Malang secara sukarela guna membantu masyarakat desa untuk mencegah penularan Covid-19 agar tidak semakin meluas. kita tahu bahwa Covid-19 memang menular dengan sangat cepat. Penularan virus Corona atau Covid-19 dapat terjadi ketika sesorang melakukan kontak sosial dengan orang lain seperti  menyentuh, berjabat tangan dengan orang lain, berkerumun, dan tidak mencuci tangan dengan sabun. Selain itu tetesan atau cairan air liur seseorang ketika sedang batuk atau bersin juga menjadi penyebab menularnya virus ini.

Pemerintah menyarankan setiap individu menerapkan Social Distancing. Social Distancing merupakan pembatasan diri untuk berkunjung dari keramaian dan menghindari kontak langsung dengan orang lain. Adanya  Social Distancing ini diharapkan mampu menekan tingkat penularan dan penyebaran Covid-19. Salah satu penerapan Social Distancing yaitu anjuran belajar dari rumah (Work From Home). 

Baru-baru ini pemerintah menerapkan kebijakan new normal atau kondisi normal baru, dimana masyarakat akan tetap melaksanakan aktivitasnya di tengah pandemi Covid-19. Dengan diberlakukannya new normal ini, secara tidak langsung masyarakat akan melakukan kontak sosial dengan orang lain. Untuk itu protokol kesehatan secara ketat harus tetap dipatuhi oleh masyarakat.

Salah satu protokol kesehatan yang harus di taati oleh masyarakat adalah dengan menggunakan masker. Menggunakan masker merupakan salah satu cara untuk mengurangi penularan Covid-19. Seperti penjelasan diatas bahwa virus corona dapat ditularkan melalui percikan air liur orang lain. Menurut pakar dari Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit AS (CDC) penularan atau penyebaran Covid-19 bisa terjadi lewat orang yang tidak menunjukkan tanda-tanda infeksi virus corona, seperti demam, sesak napas atau batuk. orang yang tidak menunjukkan tanda-tanda infeksi virus corona ini sering disebut dengan OTG (Orang Tanpa Gejala). Untuk itu dibutuhkan kesadaran bagi masyarakat untuk tetap menggunakan masker ketika hendak bepergian agar dapat menekan penyebaran Covid-19.

Pembagian masker kepada warga Desa Saptorenggo
Pembagian masker kepada warga Desa Saptorenggo

Mahasiswa KKN UM Desa Saptorengo Kecamatan Pakis Kabupaten Malang membantu membagikan 1000 masker secara gratis kepada warga. Pembagian 1000 masker ini diharapkan akan mampu menumbuhkan kesadaran warga akan pentingnya menjaga kesehatan diri dengan meminimalisir penyebaran Covid-19 melalui penggunaan masker. Pembagian masker ini dilakukan oleh Tim Mahasiswa KKN UM kepada warga Desa Saptorenggo pada Hari Minggu 5 Juli 2020. Warga Desa Saptorenggo sangat berterima kasih karena telah diberikan masker secara gratis oleh Tim KKN Universitas Negeri Malang, tidak hanya itu warga desa juga sangat antusias ingin memakainya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun