Mohon tunggu...
KKN 207
KKN 207 Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa KKN Kolaboratif

KKN Kolaboratif Perguruan Tinggi Se-Kabupaten Jember Tahun 2022

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sarana Informasi dan Komunikasi Resmi Desa Pringgondani: KKN Kolaboratif 207 PT Se-Jember 2022

22 Agustus 2022   10:50 Diperbarui: 1 September 2022   10:37 159
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Seiring dengan berkembangnya teknologi yang sangat cepat memudahkan manusia untuk mengetahui hal-hal yang baru. Adanya gadget, yang mudah dibawa dan praktis untuk digunakan untuk mengetahui hal yang belum diketahui. Perkembangan teknologi terutama teknologi informasi dan komunikasi (TIK) sangat cepat sejak munculnya internet. Hal ini menjadi tolak ukur desa dalam mengelola sarana dan prasarana komunikasi.

Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi tepat guna dapat memudahkan masyarakat untuk mengakses informasi yang dibutuhkan. Hal ini dapat diwujudkan dengan kolaborasi, sinergi, dan kerjasama pemerintah baik pemerintah pusat maupun daerah dalam pemanfaatan teknologi secara optimal.

Dalam upaya pengoptimalan media sosial desa, mahasiswa KKN Kolaboratif Universitas dr Soebandi ,Universitas Jember. dan STIKES Bhakti Al-Qodiri Jember dengan dosen pembimbing  Ns. Anita Fatarona, S.Kep.,M,Kep mewujudkan salah satu program kerja yaitu pengoptimalan dan pembuatan media sosial desa sebagai sarana informasi dan komunikasi masyarakat. Berkolaborasi bersama operator desa, mahasiswa KKN menciptakan sarana informasi dan komunikasi resmi desa Pringgondani melalui media sosial desa.

Kurangnya informasi tentang pelayanan yang tersedia di balai desa, menjadikan masyarakat kurang memahami regulasi pengajuan identitas penduduk. Berawal dari hal ini, mahasiswa KKN berinisiatif untuk membuat konten berupa video pengenalan alur pembuatan identitas penduduk, dan konten menarik lainnya. Dari kegiatan ini diharapkan dapat membantu masyarakat memiliki pemahaman dan memudahkan mereka dalam mencari informasi.

Dokumentasi pribadi
Dokumentasi pribadi

Media sosial resmi Desa Pringgondani antara lain: 1. Facebook yang berisi foto kegiatan masyarakat desa dan terdapat video berdurasi satu menit yang menampilkan potensi desa Pringgondani, 2. Channel Youtube yang berisi video informatif terkait kegiatan desa dan pelayanan yang tersedia di balai desa Pringgondani. Dengan adanya media sosial banyak sekali manfaat untuk desa seperti desa dapat di kenal oleh semua orang, dapat di manfaatkan untuk bisnis online seperti olshop dan lain-lain.

Penggunaan   media   sosial  ini dinilai   dapat   memberikan   peluang   ekonomi.   Salah   satu   upaya   dalam memanfaatkan media sosial adalah penggunaannya untuk memasarkan bisnis UMKM dan memperluas jaringan ke konsumen. Strategi  pemasaran  melalui  media  sosial  menjadi  salah  satu  strategi  yang  banyak  digunakan oleh banyak kalangan. Peluang ekonomi dalam penggunaan media sosial terutama cara dalam pembuatan konten  dalam  stategi marketing melalui  media  sosial  menjadi  fondasi  bagi  pelaku UMKM kue rambon di Desa Pringgondani. Metode yang digunakan adalah melalui pelaksanaan penyuluhan melalui video Youtube, langkah selanjutnya adalah diskusi. Tautan video Youtube akan di bagikan melalui platform Whatsapp untuk. Dipilihnya platform chat Whatsapp dikarenakan tidak memerlukan kuota .

Sebelumnya, Desa Pringgondani belum memiliki channel Youtube. Kemudian setelah adanya penyuluhan dan diskusi secara daring, hasil yang didapatkan adalah pembuatan channel youtube  untuk promosi video kegiatan desa dan sarana pemberian informasi terkait pelayanan yang tersedia. Di akun ini pula akan diunggah video-video mengenai informasi-informasi dan hal yang menarik di Desa Pringgondani

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun