Mohon tunggu...
KKN DR 168 Uinsu 2020
KKN DR 168 Uinsu 2020 Mohon Tunggu... Penulis - students of UINSU Medan

Dosen Pembimbing Lapangan: Eka Yusnaldi M,Pd

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Sistem Pendidikan Islam sebagai Pedoman Pembelajaran Daring Selama Pandemi

18 Agustus 2020   17:57 Diperbarui: 18 Agustus 2020   18:06 1380
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Oleh: Kelompok 168 KKN-DR UINSU

Dosen Pembimbing Lapangan: Eka Yusnaldi M,Pd

 

Di dalam proses pendidikan, guru dan siswa merupakan elemen yang harus ada dalam pendidikan. Keberadaan dan hubungan antara keduanya menjadi sebuah keharusan dalam proses pendidikan. Sebab, seorang pendidik atau guru tidak dapat disebut sebagai pendidik jika tidak ada peserta didik, begitu juga sebaliknya. Sehingga, dapat dikatakan bahwa sebuah proses pendidikan tidak akan mungkin berlangsung tanpa keduanya.

Islam memiliki panduan berupa Alquran dan Hadits. Keduanya seperti kompas kehidupan kita didunia yang tidak hanya membahas tentang sejarah para nabi, akidah, ibadah, mu’amalah, tapi juga membahas tentang pendidikan. Didalam Alquran surat Luqman ayat 13, Allah telah memberi contoh kepada kita tentang  makna pendidikan. Di ayat tersebut telah memberikan isyarat tentang hak, kewajiban dan hubungannya pendidik dan peserta didik melalui ayat yang termuat di dalamnya. Allah SWT. berfirman:

وَإِذْ قَالَ لُقْمَٰنُ لِٱبْنِهِۦ وَهُوَ يَعِظُهُۥ يَٰبُنَىَّ لَا تُشْرِكْ بِٱللَّهِ ۖ إِنَّ ٱلشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ
Artinya: Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: "Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar". (Q.S. Luqman ayat 13)

Dari ayat ini Allah memisalkan Luqman sebagai contoh dalam pendidikan. Yang mana luqman sebagai guru atau pendidik, dan anaknya sebagai peserta didik. Disini, ia memberikan Mau’izhah (pelajaran) kepada anaknya dan  mengingatkan kebaikan dengan cara lembut yang dapat melunakkan hati. Kemudian luqman memberi peringatan untuk tidak mempersekutukan (syirik)  Allah dengan apapun, karena itu merupakan kezhaliman yang besar. 

Nasihat tersebut mengandung persoalan ketauhidan dan dapat dipahami bahwa di antara kewajiban ayah (pendidik) kepada anak-anak (peserta didik) ialah memberi nasihat dan pelajaran, ditambah dengan keluarga dan lingkungan yang baik dan taat, serta adanya media pembelajaran bagi pendidik dan peserta didik, seperti buku-buku hikmah dan alat-alat penunjang pembelajaran lainnya, maka  anak-anak (peserta didik) itu dapat menempuh jalan yang benar, dan menjauhkan mereka dari kesesatan.

Sistem pendidikan seperti kisah Luqman diatas, dapat kita ambil dan kita kaitkan dengan sistem pendidikan dan pembelajaran sekarang yaitu dengan metode pembelajaran seperti halaqah atau mentoring, dan tatap muka setiap harinya kesekolah. 

Tetapi, dimasa ketika wabah Virus Corona melanda dunia saat ini,  banyak aktivitas yang harus dilakukan secara online, tak terkecuali untuk masalah pembelajaran. Pembelajaran saat ini menggunakan sistem daring (dalam jaringan). Ini merupakan sistem pembelajaran tanpa tatap muka secara langsung antara guru dan siswa tetapi dilakukan melalui online yang menggunakan jaringan internet.

Guru atau pendidik harus memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan, meskipun siswa berada di rumah. Kebijakan pembelajaran daring ini dibuat pemerintah yang mana bertujuan untuk memuntuskan mata rantai penyebaran Covid-19 yang begitu cepat terjadi. 

Keputusan yang di ambil oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menimbulkan masalah baru yang mampu di rasakan oleh siswa dari berbagai kalangan, terutama pada siswa yang memiliki begitu banyak keterbatasan dalam menuntut ilmu. Sumber ilmu yang berawal dari seorang guru dengan berbagai metode tatap muka dan disesuaikan dengan keadaan siswa, kini pembelajaran harus dilaksanakan dengan berbagai keterbatasan dan ketidak mampuan siswa dalam mengikuti pembelajaran secara daring yang mulai diterapkan oleh pemerintah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun