Mohon tunggu...
KKN DR Kelompok 122
KKN DR Kelompok 122 Mohon Tunggu... Penulis - KKN DR Kelompok 122 UINSU

Kelompok 122 KKN DR UINSU

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pendidikan di Masa Pandemi, Sudah Efektifkah?

11 Agustus 2020   00:57 Diperbarui: 11 Agustus 2020   01:11 2103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto by : Investor Daily

Dampak mewabahnya virus corona juga telah dirasakan oleh dunia khususnya dunia pendidikan organisasi pendidikan keilmuan, dan kebudayaan perserikatan bangsa-bangsa atau UNESCO menyebut  hampir 300 juta siswa di seluruh dunia terganggu kegiatan sekolahnya dan terancam hak-hak pendidikan mereka di masa depan. Sekarang proses belajar mengajar berubah derastis, dari yang dulunya belajar mengajar secara langsung dikelas dan berlangsungnya penyampaian materi oleh guru ke murid dengan demikianpun proses belajar mengajarpun belum sepenuhnya efektif, apalagi sekarang dengan proses belajar mengajar yang tidak langsung, dan hanya di wakilkan dengan materi-materi yang di sampaikan lewat media sosial belum lagi murid yang memiliki keterbatasan dalam bidang ekonomi yang tidak memiliki alat untuk mengakses materi yang di sampaikan dan juga murid yang berada di tempat yg memiliki jaringan yang sulit pasti mereka memiliki kesulitan yang belipat. Seperti yang di sampaikan president Joko Widodo dengan himbauan untuk bekerja, belajar dan beribadah dari rumah semasa pandemi virus corona ini, pemerintah juga memutuskan untuk membatalkan ujian nasional 2020. 

Apakah  pendidikan online di Indonesia ini akan efektif ? Dalam praktiknya, proses belajar mengajar di rumah, siswa dan guru dibantu dengan aplikasi belajar online. Namun sejumlah kesulitan ditemui guru saat menjalankan metode belajar dari rumah. Baru-baru ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tanggal 07 Agustus 2020 menerbitkan keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 719/P/2020 tentang Pendoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus. Satuan pendidikan dalam kondisi khusus dapat menggunakan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajan peserta didik. Kemendikbud menerbitkan pelaksanaan kurikulum pada kondisi khusus bertujuan untuk memberikan fleksibilitas bagi satuan pendidikan untuk menentukan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik. Dalam kurikulum kondisi khusus ini Kemendikbud menyediakan modul-modul pembelajaran untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah dasar (SD). Belajar dari rumah dinilai ampuh dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona. Namun tak sedikit orang tua yang kerepotan dengan kegiatan ini, dikarenakan orang tua harus aktif membimbing anaknya agar dapat mengikuti pelajaran dan tugas  yang di sampaikan oleh guru, apalagi halnya dalam kerumitan tugas yang beragam maka orang tua di sini dituntut untuk bisa memahami tugas-tugas untuk anaknya.

Di sini maka orang tua akan mengetahui kesulitan guru yang mengajari anak-anak secara langsung di kelas dengan berbagai ragam murid, dan disini tantangan baru bagi guru yaitu tentang memahami murid yang berada di rumah dan berbagai kesulitan yang orang tua alami, di sini guru dituntut untuk mengerti dan memahami kesulitan murid dan kesulitan orang tua, guru juga harus teliti dalam menilai tugas murid yang beragam dengan segala kesulitan murid dan orang tua. Ini bukan hanya secara akumulatif akan menurunkan produktivitas nasional, tapi membuat mereka terjebak dalam lingkaran tidak berujung (vicious circle) kemiskinan struktural. Sebagai langkah solusi praktis, sejak awal berpendapat pemerintah perlu mengalokasikan dana pelatihan Rp5,6 triliun bagi 5,6 juta buruh dan pekerja yang diperkirakan terdampak krisis ekonomi akibat wabah covid-19, menjadi bantuan langsung. Sehingga, bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Termasuk memastikan keberlangsungan pendidikan anak-anak mereka. Di sisi lain, pemerintah juga perlu memperhatikan nasib para guru, terutama guru-guru honor (termasuk guru tidak tetap), yang masing-masing berjumlah hampir satu juta orang. Ketiadaan proses belajar mengajar di sekolah, secara langsung dan tidak langsung, menurunkan pendapatan  mereka. Namun disituasi seperti ini pendidikan ditengah pandemi melakukan pembelajaran daring melalui media daring, banyak mengalami keluhan-keluhan oleh siswa. Belajar yang tidak secara langsung, membuat kurang maksimal dalam memahami materi pelajaran. Sementara  penugasan yang diberikan selalu aktif, ini menjadi dilema para pelajar di Indonesia. 

Pembelajaran melalui media daring sangat dituntut untuk kreatif dan menarik, ini menjadi suatu tantangan baru para guru atau pengajar untuk belajar sesama pengajar dalam mengajar secara online. Karena agar murid tidak bosan sekaligus mudah memahami materi yang disampaikan. Orang tua juga harus berperan aktif mendampingi proses belajar, tetapi juga membutuhkan panduan dan bimbingan bagaimana membantu proses belajar dirumah menjadi efektif dan efisien. Bukan berarti menggantikan posisi guru, melainkan tetap di posisi orang tua yang juga merupakan sentra pendidikan yang penting seperti ekosistem pendidkan yang didesain oleh Ki Hajar Dewantara. Pembalajaran secara daring atau online ini tidak bisa dilakukan selamanya, hanya pada saat kondisi pandemi. Pada akhirnya Pemerintah memperbolehkan sekolah yang berada di zona hijau untuk membuka kembali kegiatan belajar mengajar di gedung sekolah. Dari data 92 Kabupaten/ Kota yang termasuk zona hijau memperbolehkan kegiatan belajar mengajar, tetapi hal ini belum diwajibkan.  Dari apa yang dialami dapat diambil hikmah dan pelajaran. Kerja sama dibutuhkan dari semua pihak yaitu guru, siswa dan orang tua, agar pendidikan dimasa pandemi dapat efektif sebagaimana mestinya. Meskipun tidak dapat seefektif seperti pendidikan normal biasanya.

-Tulisan ini dibuat untuk memenuhi tugas KKN-DR Kelompok 122

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun