Mohon tunggu...
KKN 58 SIDOMUKTI
KKN 58 SIDOMUKTI Mohon Tunggu... Mahasiswa - KKN Kolaboratif 58

KKN Kolaboratif merupakan kegiatan KKN yang diikuti oleh 13 universitas se-Jember. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan verifikasi dan validasi DTKS. Kelompok KKN Kolaboratif 58 ini ditempatkan di Desa Sidomukti, Kec. Mayang, Kab. Jember. Anggota kelompok ini berasal dari 5 universitas yang berbeda yaitu: Universitas Jember, Universitas Islam Jember, Universitas Muhammadiyah Jember, Universitas dr. Soebandi, dan Universitas Mochammad Sroedji.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Verifikasi dan Validasi DTKS: Mahasiswa KKN Kolaboratif 58 Terjun ke Lapangan untuk Pertama kalinya

14 Agustus 2022   11:17 Diperbarui: 14 Agustus 2022   11:20 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

JEMBER - KKN Kolaboratif Kelompok 58 (Universitas Jember, Universitas Muhammadiyah, Universitas Moch Sroedji, Universitas Islam Jember dan Universitas dr. Soebandi) melakukan verval DTKS, Rabu 3 Agustus 2022, di Desa Sidomukti, Kegiatan itu dilakukan dalam rangka memenuhi tugas yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Jember. 

DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) merupakan usaha pemerintah untuk mengurangi kesenjangan sosial di daerah tertinggal. Pemerintah kabupaten Jember berkolaborasi dengan 13 peguruan tinggi di Kabupaten Jember untuk membentuk program kerja utama KKN yaitu melakukan verifikasi dan validasi data kemiskinan berbasis Teknologi dan Komunikasi (TIK).

Pada Rabu, 3 Agustus 2022 Kelompok 58 KKN Kolaborasi terjun pertama kali untuk melakukan pendataan DTKS setelah diadakannya sosialisasi pada Selasa, 2 Agustus 2022 di Balai Desa Sidomukti. Mahasiswa KKN Kolaboratif 58 mendapatkan arahan dan masukan dari Kepala Desa Sidomukti, Sunardi Hadi sebelum terjun ke lapangan untuk melakukan pendataan.

Kepala Desa Sidomukti Sunardi Hadi Menyampaikan "Sebaiknya pendataan verifikasi dan validasi data dilakukan secara berurutan, dimulai dari Dusun Ledok, RT 01/RW 01 agar tidak ada rumah warga yang terlewati. Setelah RT 01/RW 01 selesai didata, setelah itu baru pindah ke RT 02/ RW 01 dan seterusnya." tuturnya, Selasa (02/08/2022).

Jumlah KK yang perlu dilakukan verifikasi sebanyak 1760 yang mencangkup 2 dusun yang ada di Desa Sidomukti yaitu Dusun Ledok dan Dusun Krajan. Mahasiswa KKN Kolaboratif 58 membuat strategi pendataan dengan membagi satu kelompok menjadi 4 kelompok yang terdiri dari masing-masing 2-3 orang. Pendataan dimulai dari Dusun Ledok didampingi oleh ketua RT 01/ RW 01 Bapak Sarito.

"Kami sangat terbantu dengan adanya program ini, karena memang di RT 01 / RW 01 ini terdapat banyak orang-orang yang perlu di verifikasi dan validasi terkait kesejahteraan sosialnya". tutur Bapak Sarito sembari menghisap sebatang rokok ditangammya, (03/08/2022).

Verifikasi dan Validasi DTKS dilakukan dengan mengunjungi rumah warga yang terdaftar pada aplikasi DTKS. Dalam melakukan wawancara, responden akan ditanyai beberapa pertanyaan yang mencangkup 5 aspek, yaitu Demografi keluarga, pemenuhan kebutuhan pangan, tempat tinggal, sandang dan gaya hidup. Selain aspek tersebut, enumerator juga harus mengunggah foto responden berserta rumah dan lokasinya.

Dokpri
Dokpri
Data tersebut diharapkan mampu membantu pemerintah kabupaten Jember dalam melakukan pendataan kesejahteraan sosial di Kabupaten Jember, mahasiswa KKN Kolaboratif kelompok 58 diharapkan mampu memberikan kontribusi secara nyata dalam menyediakan data valid kesejahteraan sosial di wilayah Jember, khususnya Desa Sidomukti.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun