Mohon tunggu...
KKN DESAREJOSARI
KKN DESAREJOSARI Mohon Tunggu... Lainnya - Akun ini dikelola oleh Kelompok KKN UM Desa Rejosari Kecamatan Bantur 2021

Selamat Datang di Akun Resmi KKN Reguler UM Desa Rejosari Tahun 2021

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bincang Malam Kelompok KKN UM Bersama Pengurus Pokdarwis Desa Rejosari

21 Juni 2021   14:30 Diperbarui: 21 Juni 2021   15:55 252
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rejosari, sabtu 19 juni 2021. Pihak desa mengadakan pertemuan bersama Pokdarwis (kelompok sadar wisata) dan mahasiswa KKN untuk melakukan pertemuan berupa rapat koordinasi di taman kutukan dalam rangka membahas rencana jangka panjang yang akan dilakukan guna merintis desa wisata di dusun kutukan. Pada pertemuan ini dihadiri oleh kepala desa dan pengurus inti masing-masing seksi dikepengurusan pokdarwis dusun kutukan, acara ini dimulai pada pukul 20.00 WIB. Isi pembahasan pada pertemuan tersebut adalah pemantapan secara teknis tentang manajemen pemancingan di embung dusun kutukan. Sesuai pembahasan tersebut maka dibagi ke dalam beberapa seksi kepengurusan untuk menejemen pemancingan agar dapat lebih terstruktur dalam proses kegiatannya.

Pihak desa rejosari memiliki keinginan terhadap desa untuk dijadikan sebagai salah satu pilihan desa wisata. Didalam desa tersebut terdapat salah satu potensi yang terletak di dusun kutukan yaitu embung yang terdapat di taman kutukan. Awal mula desa tersebut mengembangkan embung sebagai potensi wisata dusun kutukan desa rejosari karena ketua dari pokdarwis (kelompok sadar wisata) gemar memancing. Dikembangkannya potensi wisata tersebut guna meningkatakn perekonomian warga sekitar dan diharapkan warga dapat menikmati taman dan embung yang telah dikembangkan

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun