Mohon tunggu...
kkn24utm2019
kkn24utm2019 Mohon Tunggu... Jurnalis - kkn 24 desa sobih

Seputar kegiatan KKN 24 Desa Sobih, Kec Burneh, Kab Bangkalan.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pelatihan Menyulam Bersama Ibu-Ibu PKK Desa Sobih

14 Juli 2019   22:32 Diperbarui: 15 Juli 2019   06:26 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Proses pelatihan sulam oleh KKN 24 kepada ibu-ibu PKK Desa Sobih. (Biba)

Bangkalan,- Kelompok KKN 24 UTM mengajak Ibu-ibu warga Desa Sobih untuk latihan menyulam. Pelatihan ini bertempat di rumah istri dari bapak Klebun/Kepala Desa yaitu Mohammad Nuri. Pelatihan ini dilaksanankan pada hari Minggu (14/7).

Latihan ini merupakan salah satu program kerja dari KKN 24 yanng di dampingi langsung oleh anggota KKN yaitu Dina Manjilatul Rohmah. "Latihan ini bertujuan untuk melatih keterampilan ibu-ibu PKK menyulam, dan kebetulan bertepatan dengan kegiatan desa yang diadakan satu tahun sekali salah satunya menjahit mukena. manfaat yang bisa diambil dari pelatihan menyulam tersebut bisa diaplikasikan pada mukena yang akan di jahit nanti, mungkin setelah pelatihan menjahit mukena dan pelatihan menyulam yang telah disampaikan bisa dijadikan ladang usaha untuk ibu-ibu PKK atau ladang usaha yang didirikan di Desa Sobih," ucap Dina.

img-20190714-122845-5d2b4aef097f366973056b22.jpg
img-20190714-122845-5d2b4aef097f366973056b22.jpg
Pelatihan ini mendapatkan antusias dari ibu-ibu yang hadir dari pelatiha meyulam. "Bagus ada latihan nyulam gini, kan bisa hias sendiri buat mukena atau taplak meja. Beli yang murah-mura terus dihias" ujar Hidayah salah satu warga.

Saat proses latihan, para ibu PKK diajari terlebih dahulu untuk membuat dasar-dasarnnya seperti akar, rantai, bunga dan daun.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun