Mohon tunggu...
KKN DR144
KKN DR144 Mohon Tunggu... Lainnya - KKN DR 144 UINSU

KKN DR 144 UINSU

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Moderasi Antara Ormas Islam agar Terwujudnya Islam yang Kaffah di Nusantara

12 Agustus 2020   11:00 Diperbarui: 12 Agustus 2020   11:06 177
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Radikalisasi dewasa ini kerap menyasar generasi muda alias generasi milenial. Biasanya diawali oleh pemahaman dangkal terhadap ajaran agama. Sehingga, penanaman dan pengembangan Islam washatiyah di kalangan generasi muda jadi sangat penting sebagai cara pandang mereka dalam memahami dan mendalami Islam. Tujuannya, agar menekankan bahwa belajar agama bukan hanya untuk membentuk individu yang sholeh secara personal, tetapi juga mampu menjadikan paham agamanya sebagai instrumen untuk menghargai umat agama lain.

Isu SARA (Suku Ras Agama dan Antar golongan) di negeri ini Masih Tumbuh Subur, Baru Baru ini Kata 'klepon' menjadi trending di Twitter Indonesia sampai Rabu (22/07/20) pagi. Berawal dari sebuah foto klepon diberi narasi 'Kue Klepon Tidak Islami'. Dan juga, Pasti masih ingat dengan gaungan Islam Nusantara, yang pernah viral di tahun 2015. Jargon Islam Nusantara muncul ketika ada pernyataan tegas dari Rais Tanfidziyah Nahdlatul Ulama, Said Aqil Siradj saat pembukaan Munas Alim Ulama NU, 14 Juni 2015 di Mesjid Istiqlal Jakarta . Apa sebenarnya Islam Nusantara ?? Islam Nusantara adalah (didefinisikan sebagai penafsiran Islam yang mempertimbangkan budaya dan adat istiadat lokal di Indonesia dalam merumuskan fikihnya). Sebenarnya Bila di ulas lebih dalam tentang adat dan istiadat yang sudah mandarah daging di masyarakat, sebenarnya tidak lah menjadi problem di kalangan Ulama dengan catatan Tidak Melenceng Dari Akidah dan Syari'at Islam yang berlandaskan Al-Qur'an dan Hadits.

            Namun Hal nya, berbicara kelompok ataupun ormas Islam dengan pemahaman nya masing-masing, pastinya memiliki sudut pandang nya tersendiri bagaimana menyikapi kemajemukan kultur budaya di bumi pertiwi ini. Sebut saja Muhammadiyah dalam Hal ini terlihat Secara ideologis, Muhammadiyah mengklaim diri sebagai organisasi sosial keagamaan yang puritan dan anti TBC (takhayul, bid'ah dan khurafat). Konsekuensi dari ini semua adalah, Muhammadiyah tidak bisa tidak harus tegas melawan budaya yang mengakar dalam masyarakat, terutama di Jawa. Selama ini gerakan yang dilakukan oleh Muhammadiyah masih berkutat pada persoalan di atas. Kalaupun ada pembaruan, belum memiliki arti yang substantif. Resiko organisasi sosial-keagamaan Muhammadiyah yang anti tradisi ini memang tidak kecil, sebab tradisi dan budaya dalam suatu masyarakat memiliki akar yang luar biasa kuatnya. Oleh sebab itu, untuk merubahnya perlu waktu dan pendekatan yang akomodatif dan toleran. Tidak sekadar Muhammadiyah harus mengikuti tradisi tahlilan, istigasah, dan ru'yah seperti yang diusulkan oleh Syafik Mughni .

Kemudian, Khususnya Untuk di Sumatera Utara sendiri yang dikenal dengan basis nya Al-Washliyah, tentu saja karena Ormas ini terbentuk di Kota Medan tepatnya pada tanggal 30 November 1930. Al-Washliyah sendiri adalah ormas Yang artinya Perkumpulan atau perhimpunan yang menghubungkan, baik yang menghubungkan Manusia dengan Allah (hablun minAllah) dan yang menghubungkan Manusia dengan Manusia(hablun minannas).Al Jam'iyatul washliyah sekarang lebih di kenal dengan Al Washliyah. Al-Washliyah sendiri merupakan ormas islam yang concern di pendidikan dakwah masyarakat.

Dalam hal mengamalkan ajaran Islam, Al-Washliyah sendiri banyak kemiripan dengan paham Yang dianut oleh Nahdhatul Ulama

Sebelumnya, Penulis ingin menekankan bahwa masih begitu banyak Ormas dan Perhimpunan di Indonesia. Hanya saja, menurut hemat penulis , 3 Ormas yang penulis sebutkan yaitu : Nahdhatul Ulama, Muhammadiyah, dan Al-Washliyah dapat memberikan skala yang lebih mudah dipahami karena secara khittah perjuangan, ketiga Ormas tersebut diatas memiliki Persamaan yang kuat 

Hal yang harus di garis bawahi adalah Perbedaan ini sebenarnya masalah furu'iyah (Cabang-Cabang) saja dari penafsiran ajaran Islam, akan tetapi pada waktu itu berat dugaan perpecahan terjadi karena diperbesar oleh penjajah Belanda untuk memecah Umat Islam Yang dikenal dengan "Pecah belah dan kuasai".

Opini ini dimuat bertujuan untuk menjelaskan ke khalayak ramai khususnya umat islam di Indonesia, agar setiap perbedaan pandangan maupun pemikiran setiap kelompok ataupun ormas Islam di Indonesia tidaklah dijadikan sebagai suatu Isu perpecahan umat. Maka Jadikanlah setiap buah pemikiran dan keputusan dari para 'Alim Ulama kita sebagai Paradigma kita dalam ber-Indonesia di tengah Kebhinekaan

Demikian, Wabillahi Taufiq Wal Hidayah Wassalamu'alaikum Warahmatullah Wabarakatuh

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun