Mohon tunggu...
KKN UM GONDANGLEGI WETAN
KKN UM GONDANGLEGI WETAN Mohon Tunggu... Guru - KKN UNIVERSITAS NEGERI MALANG

KKN UNIVERSITAS NEGERI MALANG, DESA GONDANGLEGI WETAN

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Penyuluhan NAPZA bersama Pemuda Gondanglegi Wetan

16 Juni 2019   20:00 Diperbarui: 26 Juni 2019   11:54 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

NAPZA merupakan Narkotika, Psikotropika, dan zat aditif lainnya yang membahayakan penggunanya. Banyak kasus mengenai penggunaan NAPZA yang kebanyakan merupakan pengguna golongan Narkotika. Hal inilah yang membuat mahasiswa KKN Universitas Negeri Malang di Gondanglegi Wetan mengadakan acara penyuluhan bahaya penyalahgunaan Narkoba agar para pemuda dan masyarakat di daerah Gondanglegi wetan terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Acara yang diadakan pada tanggal 16 Juni 2019 ini mengambil tema "Generasi Muda Bebas Narkoba". Mengundang sekitar 40 pemuda dan masyarakat umum dari empat dusun di desa Gondanglegi Wetan. Untuk pemateri, para mahasiswa KKN Universitas Negeri Malang mendatangkan dua pemateri handal dari UKM Gerakan Mahasiswa Anti NAPZA UM (UKM GERMAN UM). Dari materi yang telah dipaparkan oleh para pemateri, diketahui jenis-jenis NAPZA dan bahaya-bahaya yang ditimbulkan dari penggunaannya.

Bertempat di Aula Balai Desa Gondanglegi Wetan dan dipandu oleh dua orang MC acara berlangsung dengan lancar dan meriah. Acara penyuluhan ini dibagi menjadi tiga sesi, yaitu sesi pembukaan, inti, dan penutup. Dari acara tersebut masyarakat sekitar dan remaja yang ada di desa Gondang legi Wetan sangat antusias dengan acara penyuluhan tersebut .

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun