Mohon tunggu...
David Abdullah
David Abdullah Mohon Tunggu... Lainnya - —

Best in Opinion Kompasiana Awards 2021 | Kata, data, fakta

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Apa yang Dapat Dilakukan Jika Laporan Kita Diabaikan Polisi?

10 Oktober 2021   11:30 Diperbarui: 10 Oktober 2021   21:46 748
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi penghentian proses penyelidikan oleh polisi. (Project Multatuli/Muhammad Nauval Firdaus) via Kompas.com

Ternyata, bukan hanya mantan yang sering diabaikan, laporan masyarakat ke pihak kepolisian pun acap kali mengalami nasib yang sama. Lalu, apa yang bisa dilakukan agar perkara tuntas?

Sebagai orangtua, terutama seorang ibu, apa yang akan Anda lakukan ketika buah hati Anda mengalami kekerasan seksual? Tentu saja Anda akan segera melapor ke pihak kepolisian, bukan?

Akan tetapi, bagaimana jika laporan itu tak kunjung diproses atau dihentikan di tengah jalan oleh pihak yang berwajib?

Saya yakin, hati Anda akan remuk redam seketika jika mengalami situasi tersebut. Saat Anda bahkan belum bisa mengobati kesedihan lantaran buah hati yang telah mengalami kekerasan, Anda dihadapkan pada fakta bahwa aparat penegak hukum tidak melakukan upaya yang diharapkan orangtua. Terlebih lagi, anak-anak Anda masih di bawah umur, yang amat rentan mengalami trauma berkepanjangan.

Coba bayangkan. Alih-alih mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya, Anda justru dianggap "gila" karena telah melaporkan kekerasan kepada anak-anak Anda, yang dilakukan oleh bekas suami Anda sendiri.

Itu lah nasib yang saat ini tengah dialami ibu tiga anak asal Luwu Timur, Sulawesi Selatan, bernama Lidya (nama samaran) belum lama ini.

Musibah itu bermula dari aksi Lidya yang melaporkan bekas suaminya atas dugaan pemerkosaan kepada ketiga buah hatinya yang pada saat kejadian belum mencapai usia 10 tahun. Kronologi lengkapnya bisa dibaca di sini (Project Multatuli).

Ya, sang terduga pelaku adalah mantan suaminya, sekaligus ayah kandung dari ketiga perempuan belia tersebut. Bekas suami Lydia tersebut menjabat sebagai seorang abdi negara yang punya posisi penting di kantor Pemda Luwu Timur. 

Meski sudah bercerai, Lydia dan mantan suaminya memang masih saling berbagi pengasuhan anak. Mantan suaminya itu sudah biasa menjemput putri-putrinya usai pulang sekolah untuk bertemu dan memberikan uang jajan atau makanan.

Namun, ada sesuatu yang berbeda yang didapati Lidya dalam diri anak-anaknya pada Oktober 2019. Ketiganya mengeluh sakit pada organ tubuh tertentu. Mereka pun bercerita mengenai perlakuan tidak patut sang mantan suami kepada Lydia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun