Apakah mereka harus mengalami insiden yang sama pada keluarganya agar mereka mampu bersimpati kepada korban?
Herrin akan dikembalikan lagi kepada keluarganya usai menjalani hukuman. Sementara, Jessica dan Lillia tak akan pernah kembali untuk selamanya!
Kalau sudah begitu, apakah pantas kita memberikan dukungan kepada seorang pelaku yang telah merenggut jiwa-jiwa yang tak berdosa?
Sejatinya Herrin bukanlah satu-satunya pelaku. Masih ada dua pelaku lain yang juga sudah dijatuhi vonis. Seleb Tiktok tersebut dihukum paling berat karena ia yang menabrak ibu dan anak tersebut.
Andai insiden itu terjadi di Indonesia dan Herrin memiliki tampang pas-pasan atau bahkan jelek, bisa dipastikan ia akan jadi target hujatan netizen +62 siang malam.
Dari kasus Herrin kita bisa belajar bahwa "keadilan sosial bagi seluruh rakyat good looking" masih berlaku hingga detik ini, bagaimana manusia bertampang cantik atau tampan, kerap mendapat perlakuan yang lebih baik di tengah masyarakat.
Tidak peduli sebebal dan seburuk apa pun tingkah lakunya, ada kecendrungan dari sebagian orang untuk selalu memandang mereka baik, bahkan tak jarang pula yang membela ketika mereka terjerat masalah.
Dalam dunia psikologi, fenomena itu dikenal dengan physical attractiveness stereotype atau attractiveness bias (bias ketertarikan).
Bias ketertarikan adalah kecenderungan untuk menilai orang-orang yang secara fisik menarik juga dianggap mempunyai ciri-ciri kepribadian yang bisa diterima secara sosial (dalam masyarakat).
Daya tarik fisik memiliki pengaruh yang sangat signifikan pada bagaimana orang dinilai dalam interaksi sosial, pergaulan, pertemanan, perilaku seksual, pekerjaan, dan pernikahan.