Bahkan, ada seorang netizen yang tanpa malu menyuarakan keadilan bagi Herrin. Ia merasa idolanya pantas untuk diberi diskon vonis. Padahal, sang pelaku telah mendapat diskon, yang awalnya dituntut 30 tahun, hanya diganjar 24 tahun saja.
"Pada intinya gua ngerasa keberatan dia dihukum 24 tahun. Mana masih muda, tapi kasian juga korbannya," tulis salah satu netizen.
Mereka juga berdalih, insiden yang sama mungkin saja terjadi pada diri mereka di masa depan, yang menjadi justfikasi jika aksi Herrin dalam menghilangkan nyawa bisa dimaklumi dan dilupakan.
Konyolnya, ada pula yang mengaku rela menemani Herrin untuk mendekam di penjara selama menjalani hukuman.
"Gue sih rela nemenin dia dipenjara," tulis salah seorang pengguna Tiktok.
"Tapi emang ganteng, bukan ngebela ya btw. Kalau disuruh nemenin dia gue nggak nolak lah," sahut netizen lain.
Bukankah sangat menggelitik nalar jika ada manusia yang rela tinggal di penjara untuk menemani para pelaku kejahatan hanya karena mereka ganteng?
Memberi dukungan kepada seorang yang jelas-jelas telah terbukti melakukan aksi kejahatan bukan sikap yang tepat. Sebab, atas tindakan bodohnya itu orang-orang terdekat korban harus kehilangan.
Dengan memberikan dukungan kepada Herrin, artinya mereka tidak menaruh simpati sedikit pun terhadap korban dan keluarga yang ditinggalkan. Seolah-olah masalah nyawa manusia bisa dimaafkan dengan hanya bermodalkan paras yang good looking bak personil One Direction.
Dalih tidak bersalah juga sudah tak lagi relevan saat pengadilan telah memutus perkara. Begitu halnya dengan hukuman yang harus dijalaninya akibat kejahatan yang ia lakukan.