Mohon tunggu...
David Abdullah
David Abdullah Mohon Tunggu... Lainnya - —

Best in Opinion Kompasiana Awards 2021 | Kata, data, fakta

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

Blue Collar dan White Collar, Kasta Pekerja Menurut Warna Kerah

26 November 2020   01:53 Diperbarui: 26 November 2020   22:50 2819
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pekerja menurut warna kerah pakaian yang dikenakan. | nydisabilitylaw.com

Tak hanya soal gaya berbusana, warna kerah juga menyimpan sejarah panjang kasta pekerja.

Belum lama berlalu, Indonesia diwarnai gelombang demonstrasi yang digelar di sejumlah kota besar guna menyuarakan penolakan terkait pengesahan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja oleh Dewan Perwakilan Rakyat.

Produk hukum tersebut tidak hanya dikritik secara formil karena proses pembahasannya yang dinilai minim partisipasi publik dan sangat tergesa-gesa. Secara materiil, beleid itu juga dinilai tak berpihak kepada pekerja dan lingkungan demi 'memancing' investor untuk berinvestasi di Bumi Nusantara.

Di antara sekian banyak poin yang menjadi polemik dalam UU Cipta Kerja, ada satu pembahasan yang memantik kecaman keras dari pihak pekerja, yakni skema upah kerja per jam.

Skema tersebut dinilai akan membuat pekerja menerima upah di bawah nilai upah minimum sekaligus menihilkan jaminan sosial.

Sistem pengupahan semacam itu juga dikhawatirkan mudah diakali oleh para pengusaha secara sepihak guna meraup keuntungan yang sebesar-besarnya tanpa memedulikan sisi kesejahteraan para pekerja.

Salah satu pihak yang paling dirugikan oleh beleid tersebut tak lain adalah kalangan buruh atau yang biasa disebut dengan istilah pekerja kerah biru.

Dalam dunia kerja yang selama ini kita kenal, ada dua jenis pekerja menurut warna kerah pakaian yang dikenakan, yakni kerah biru (blue collar) dan kerah putih (white collar).

Klasifikasi tersebut digunakan untuk membedakan pekerja yang melakukan pekerjaan manual dengan pekerja yang melakukan pekerjaan profesional.

Sejarah mencatat pemakaian warna kerah baju sebagai klasifikasi pekerja dimulai pada awal abad ke-20. Saat itu baru ada dua kasta pekerja yang dikenal, yaitu kerah putih dan kerah biru. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun