Mohon tunggu...
David Abdullah
David Abdullah Mohon Tunggu... Lainnya - —

Best in Opinion Kompasiana Awards 2021 | Kata, data, fakta

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Ancam Reshuffle, Jokowi Bisa Kehabisan Stok Menteri

30 Juni 2020   22:11 Diperbarui: 2 Juli 2020   06:01 1246
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden Joko Widodo | ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Terlepas dari perbedaan pendapat itu, kemarahan seorang pimpinan adalah hal yang sangat wajar untuk menyikapi buruknya kinerja bawahan.

Kita semua pasti pernah mengalami hal serupa di tempat kerja. Yang menjadi pembeda adalah kapasitas Jokowi sebagai pimpinan tertinggi di negeri ini, karena setiap tindakannya akan menjadi sorotan publik maupun lawan politiknya.

Jika itu menyangkut kepentingan masyarakat luas, maka saya sepakat untuk menyebut kemarahan Jokowi adalah kemarahan rakyat. Karena memang apa yang diungkapkan Jokowi sejalan dengan apa yang dirasakan oleh rakyat di tengah pandemi.

Dalam sidang kabinet itu Jokowi menyebut bahwa ketersediaan anggaran bukan alasan yang menjadi penyebab lambannya realisasi anggaran belanja dalam menanggulangi COVID-19.

Secara khusus Jokowi menyoroti kinerja Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyangkut anggaran di bidang kesehatan yang baru dicairkan 1,53% dari total anggaran Rp 75 triliun. Tentu hal ini menimbulkan tanda tanya besar, meski ia sudah mengamankan kebijakan tersebut dalam Perpres 54/2020.

Jika dipaparkan secara keseluruhan, Jokowi bisa menghabiskan waktu seharian di dalam ruangan sidang kabinet.

Di samping permasalahan di bidang kesehatan, pemerintah juga masih memiliki pekerjaan rumah besar terkait amburadulnya pelaksanaan Kartu Pra-Kerja, stimulus ekonomi, egoisme sektoral, missing link rantai birokrasi antar-lembaga, antar-kementrian maupun antara pusat dengan daerah, lalu macetnya Pencairan BLT Dana Desa dan lain sebagainya.

Sebagai contoh, menurut informasi dari perangkat desa di mana saya tinggal, pencairan BLT DD baru diberikan sekali atau baru bulan April, meski sudah memasuki akhir Juni. Dengan kata lain, penyaluran BLT tahap 1 terlambat dua bulan–dalam kondisi masyarakat yang semakin miris terhimpit krisis!

Hal itu pula yang mendasari pendapat saya di atas, bahwa kemarahan Jokowi adalah kemarahan rakyat memang benar adanya. Sehingga semua polemik atas patut atau tidaknya kemarahan Jokowi itu tak lagi relevan jika dihadapkan dengan kepentingan yang lebih besar, yakni kepentingan rakyat.

Birokrasi telah menjadi permasalahan klasik yang sampai hari ini belum mampu diperbaiki oleh pemerintah. Meski program Reformasi Birokrasi sudah dimulai sejak tahun 2010 melalui Perpres No. 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi (GDRB) 2010-2025.

Pada 2020, Reformasi Birokrasi sudah memasuki fase ke-3 (2020-2024). Fase ke-1 di bawah rezim Presiden SBY, lalu fase ke-2 dan ke-3 di bawah rezim Presiden Jokowi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun