Mohon tunggu...
David Abdullah
David Abdullah Mohon Tunggu... Lainnya - —

Best in Opinion Kompasiana Awards 2021 | Kata, data, fakta

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Skenario Ini yang Terjadi Jika PSBB Diterapkan oleh Soeharto

1 Juni 2020   11:04 Diperbarui: 1 Juni 2020   11:23 1859
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
The Smiling General Soeharto | diolah dari tribunnews.com

Sebagai seorang supreme leader yang dikenal tegas, beliau tentu akan mengambil langkah-langkah taktis dan efisien untuk meningkatkan kesadaran sekaligus melakukan penertiban agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai aturan PSBB yang diberlakukan.

Para panglima pendukung Orba | historia.id
Para panglima pendukung Orba | historia.id
Sebelum beralih ke langkah-langkah tersebut, sejenak kita flashback. Setelah pecahnya peristiwa G30S/PKI pada tahun 1965, dibentuklah Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib) sebagai sebuah upaya kompromi yang dicapai antara Soekarno dengan Soeharto.

Saking pentingnya posisi Soeharto, pengamat asing pernah berkelakar, "Pada tanggal 1 Oktober 1965, di Indonesia hanya ada seorang jenderal. Sisanya kopral." Dikutip dari tirto.id.

Kedudukannya menjadi lebih kuat setelah Presiden Soekarno memberikan perintah lewat Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) tahun 1966.

Satuan komando yang dipanglimai langsung oleh Soeharto itu pada mulanya memiliki wewenang sebatas pemulihan keamanan dan ketertiban.

Namun, fungsi keamanan dari Kopkamtib semakin meluas, melebihi tujuannya semula. Mereka mulai memburu setiap orang yang berafiliasi dengan PKI yang dianggap sebagai biang kerok atas terjadinya peristiwa G30S/PKI.

Hingga akhirnya lembaga superpower itu menjadi alat utama pemerintah Orba untuk melakukan kontrol politik serta untuk menghadapi berbagai macam pemberontakan sipil.

Mereka memiliki wewenang menangkap, memata-matai, serta menginterograsi orang yang dicurigai melawan pemerintah. Jika Kopkamtib sudah turun, maka tidak ada lembaga lain yang bisa mencegah. Termasuk Polri dan ABRI.

Komnas HAM menyebut telah terjadi dugaan pelanggaran HAM berat dalam tragedi 1965. Diantaranya meliputi pembunuhan, penyiksaan, pengusiran, pemerkosaan, penganiayaan, hingga penghilangan orang secara paksa.

Komnas HAM juga membuat kesimpulan Kopkamtib adalah lembaga yang paling bertanggung jawab atas pelanggaran HAM berat tersebut.

Bisa dibayangkan begitu tegas dan mengerikannya Kopkamtib ala Soeharto jika diterjunkan ke lapangan sebagai satuan keamanan untuk mengawal PSBB. Siapa yang berani membangkang? Kalaupun tidak ditembak di tempat, bisa dipastikan esok harinya akan menghilang tanpa jejak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun