Mohon tunggu...
Diajeng Bunga A
Diajeng Bunga A Mohon Tunggu... Administrasi - Mahasiswi

Innovations never dies

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Teknik Elektro Universitas Pamulang Mengimplementasikan Integrasi CCTV dan Lampu Emergency

14 Juli 2020   06:21 Diperbarui: 14 Juli 2020   06:21 182
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sesuai dengan perkembangan zaman, pada dasarnya masjid atau musholla didirikan tentu dengan tujuan untuk beribadah pada Allah SWT. Namun demikian, sejak masa perkembangan Islam, Nabi Muhammad SAW juga turut menjadikan masjid sebagai pusat pemerintahan, pusat kajian dan diskusi Islam, pusat pendidikan dan lain sebagainya yang banyak bersifat kegiatan-kegiatan sosial. Dewasa ini, peran masjid atau musholla dalam kegiatan sosial juga semakin kental.

Adanya organisasi penyelenggara atau pengelola rumah tangga masjid, seperti DKM (Dewan Kemakmuran Masjid/Musholla), IPM (Ikatan Pemuda Masjid/Musholla), IRM (Ikatan Remaja Masjid/Musholla) dan lain sebagainya, menjadikan banyak masjid atau musholla yang selalu ramai dengan kegiatan sosial kemasyarakatan. Apalagi dengan momen bulan Ramadhan, tentu saja semakin banyak kegiatan yang diselenggarakan.

Berangkat dari ramainya orang yang beribadah setiap hari, terutama di bulan Ramadhan yang tentunya juga melibatkan banyak jamaah, kewaspadaan dari para jamaah yang membawa kendaraan bermotor dan barang-barang lainnya perlu selalu ditingatkan oleh pengelola masjid atau musholla.

Pasalnya, para pelaku kejahatan sekarang ini benar-benar nekad dalam melakukan aksinya, tidak pandang bulu siapa calon korban dan lokasinya.

Beberapa contoh tindak kejahatan yang biasa terjadi di lingkungan masjid atau musholla dari mulai hilangnya alas kaki jamaah, hilangnya sepeda motor di parkiran, barang-barang jamaah seperti tas dan isinya, hingga kotak amal pun bisa hilang oleh oknum-oknum pelaku kejahatan tersebut.

Sejauh ini, terdapat 2 cara yang masih cukup efektif untuk meredam aksi-aksi tidak terpuji tersebut, yakni menyediakan tenaga keamanan masjid atau musholla dan memasang jaringan kamera CCTV. Bisa dibilang cukup efektif, meski niat jahat akan selalu ada dalam pikiran oknum-oknumnya, namun setidaknya mereka juga mempertimbangkan faktor kesempatan dalam melancarkan aksinya.

Artinya, dengan tenaga keamanan dan jaringan kamera CCTV yang terpasang pada titik strategis di lingkungan masjid atau musholla, setidaknya akan menghilangkan faktor kesempatan untuk melancarkan aksi ataupun sebagai barang bukti kejahatan dari oknum-oknum tersebut.

Masjid Ahsanu Amala sudah dibangun sejak 13 tahun yang lalu, walau sudah mengalami beberapa kali renovasi bangunan namun hingga saat ini belum pernah memasang perangkat keamanan ataupun menggunakan jasa tenaga keamanan, padahal sudah sangat sering terjadi tindak pidana pencurian kotak amal di dalam masjid maupun kendaraan bermotor milik jamaah di area parkir kendaraan.

Banyaknya jamaah yang melakukan ibadah tidak diimbangi dengan sistem pengawasan keamanan yang baik juga sering adanya pemadaman listrik sehingga keadaan menjadi gelap gulita menjadi semakin rawan.

Dengan demikian Teknik Elektro Universitas Pamulang telah memasang perangkat kemanan CCTV di 4 (empat) titik lokasi strategis Masjid tersebut dilengkapi monitor dan video recorder untuk merekam video serta lampu penerangan otomatis agar semua masyarakat atau jamaah sekitar bisa lebih nyaman dan khusuk beribadahnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Pengabdian kepada Masyarakat, program rutin setiap semester dari Universitas Pamulang. Secara gotong royong antara dosen, mahasiswa dan masyarakat, kegiatan PKM tersebut telah dilakukan pada hari Sabtu-Minggu, 11-12 Juli 2020 di Masjid Ahsanu Amala, perumahan Griya Indah Serpong, Gunung Sindur, Bogor. Kegiatan ini mendapatkan apresiasi yang sangat bagus dan membanggakan dari pengurus DKM Masjid tersebut. (Kiswanta,dkk)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun