Mohon tunggu...
Emmy Wardhany
Emmy Wardhany Mohon Tunggu... Freelancer - Penggemar Literasi dan Pengagum Seni

Freelance yang punya hobi menulis

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Kunjungan Teten Masduki Bahas Strategi 3 Fase Percepatan Pemulihan Ekonomi Koperasi

23 Juni 2020   04:06 Diperbarui: 23 Juni 2020   04:19 174
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kunjungan Kerja Menteri Koperasi dan UKM ke Koppas Kranggan, Bekasi (dokpri)

Tidak bisa dipungkiri, kalau pandemi yang terjadi saat ini sangat berpengaruh bagi perekonomian di seluruh dunia, terutama di Indonesia. Tiga bulan lebih masyarakat dipaksa untuk tetap di rumah saja, melakukan berbagai kegiatan dari belajar sampai bekerja dari rumah.

Bagi pedagang yang memiliki kios, meskipun mereka tidak menjalankan usahanya harus tetap membayar sewa usaha setiap bulannya, juga tetap harus memikirkan bagaimana membayar kredit usaha yang harus rutin dibayar, sedangkan usaha mereka mati suri sejak diberlakukannya physical distancing dan penutupan area umum bagi masyarakat.

Kalau masyarakat tidak dapat beraktivitas ekonomi, maka negara juga pasti akan terkena imbas yang lebih besar. Maka pemerintah melakukan berbagai upaya untuk menstabilkan perekonomian nasional, salah satunya dengan membuat kebijakan relaksasi.

Kebijakan relaksasi berupa restrukturisasi pinjaman atau pembiayaan bagi Koperasi pada masa pandemi Covid-19 menjadi nafas segar bagi anggota Koperasi di Indonesia. Restrukturisasi pinjaman menjadi hal penting untuk  mengurangi beban ekonomi masyarakat, khususnya anggota Koperasi yang terdampak Covid-19 di tahun 2020.

Menteri Koperasi dan UKM telah mengeluarkan kebijakan restrukturisasi pinjaman atau pembiayaan yang tertuang dalam Keputusan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 15 Tahun 2020 tentang Restrukturisasi Pinjaman/Pembiayaan Kepada Koperasi dan UKM Penerima Dana Bergulir Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) pada bulan April 2020 sebagai langkah antisipasi dampak Corona di tanah air.

Ada 3 (tiga) fase tahapan yang akan disiapkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM untuk LPDB-KUMKM dalam mengatasi masalah permodalan, khususnya untuk koperasi dan UMKM (KUMKM) mitra LPDB-KUMKM. 

1. Fase Tanggap Bencana (Induksi). Dalam fase induksi ini seluruh aktivitas ekonomi terhambat akibat diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sehingga langkah yang diambil adalah dengan memberikan restrukturisasi pinjaman/pembiayaan kepada mitra LPDB-KUMKM maksimal selama 12 (dua belas) bulan terhadap mitra yang kondisinya lancar dan kurang lancar untuk memastikan menjaga likuiditas koperasi khususnya yang bergerak di sektor simpan pinjam.

Diharapkan dengan adanya program restrukturisasi yang telah dilakukan LPDB-KUMKM, Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dapat juga melakukan penangguhan pembayaran pokok dan bunga kepada anggota, dan bagi UKM yang ditetapkan dalam program ini juga dapat melakukan inovasi terhadap kebutuhan tertentu yang meningkat selama pandemi Covid-19.

2. Fase Pemulihan Ekonomi. Kemenkop UKM telah menyiapkan dana sebesar Rp1 Triliun untuk pinjaman/pembiayaan kepada sektor usaha simpan pinjam, dengan bunga 3% menurun, atau sekitar 1,5% flat per tahun. Dana tersebut disiapkan dengan sasaran target penerima sebanyak 266 koperasi untuk dapat memberikan pinjaman murah kepada 4,8 juta UMKM anggota koperasinya.

Harapannya, dengan adanya program ini pemulihan ekonomi dapat berjalan dengan baik dan seluruh pelaku KUMKM dapat segera pulih mengikuti perkembangan new normal.

3. Fase Penumbuhan Ekonomi. Untuk mempersiapkan fase ini, kita sedang melakukan persiapan pengharmonisasian peraturan tentang LPDB-KUMKM untuk merelaksasi kriteria dan persyaratan penyaluran pinjaman/pembiayaan. Di antaranya fokus sasaran LPDB-KUMKM khusus kepada KUMKM strategis prioritas pemerintah, pemangkasan persyaratan, kemudahan persyaratan serta penugasan untuk melakukan kerjasama dengan inkubator wirausaha dan pendampingan bagi startup, wirausaha pemula dan KUMKM.

Dengan adanya LPDB-KUMKM yang baru ke depan, diharapkan seluruh KUMKM yang layak dapat lebih mudah mengakses pinjaman atau pembiayaan dana bergulir dan lebih murah. Hal ini sebagai upaya meningkatkan daya saing pelaku KUMKM.

Kunjungan Kerja Menteri Koperasi dan UKM ke Koppas Kranggan

Pemberian bantuan berupa 4000 masker dan 2 galon disinfektan untuk pasar Kranggan, Bekasi (dokpri)
Pemberian bantuan berupa 4000 masker dan 2 galon disinfektan untuk pasar Kranggan, Bekasi (dokpri)

Untuk memastikan pelaksanaan kebijakan fase pertama sudah diaplikasikan di lapangan, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mendatangi Koperasi Pasar (Koppas) Kranggan di Bekasi Jawa Barat, pada Kamis (18/6). Ini menjadi fase pertama kebijakan relaksasi pemerintah, KUMKM yang menerima dana bergulir akan diberikan relaksasi kebijakan berupa restrukturisasi pinjaman maksimal lamanya 12 bulan. 

Hal ini diharapkan cukup untuk membantu cash flow setiap koperasi paling tidak untuk bertahan selama terjadinya PSBB. Kunjungan kerja ke Koppas Kranggan tersebut juga merupakan rangkaian acara dalam rangka menyambut Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-73, yang sebelumnya diawali dengan mengunjungi mitra Koppas Cempaka Putih di Jakarta Pusat. 

Koppas Kranggan telah mendapat pinjaman atau pembiayaan dana bergulir yang merupakan program dari Kementerian Koperasi dan UKM sebanyak 3 (tiga) kali sejak tahun 2011 hingga tahun 2020, dengan total plafond pinjaman sebesar Rp30 Miliar. Kedua pinjaman tersebut telah lunas, dan hanya satu pinjaman lagi dengan kolektibilitas lancar yang mendapat restrukturisasi pinjaman.

Koperasi yang memiliki 32.000 anggota dengan 6 (enam) kantor cabang dan 4 unit  usaha di Bekasi ini diberikan penundaan pembayaran angsuran pokok dan bunga dengan jangka waktu 12 bulan ke depan. Dengan adanya kelonggaran pembayaran angsuran pokok dan jasa ini, diharapkan Koppas Kranggan mampu bertahan menghadapi kesulitan pada saat pandemi, terutama untuk melakukan pengelolaan dana pinjaman untuk kepentingan anggota koperasi.

Hingga saat ini terdapat 40 Mitra LPDB-KUMKM yang memenuhi persyaratan mendapatkan fasilitas restrukturisasi pinjaman atau pembiayaan, dengan total nilai outstanding sebesar Rp149,1 Miliar yang terdiri dari 30 Koperasi dan 10 UKM. 

Koppas Kranggan saat ini juga tengah menunggu proses persetujuan pinjaman/pembiayaan dari proposal pinjaman yang baru saja diterima LPDB-KUMKM pada April 2020 lalu. Harapannya, peran dan kontribusi Koppas Kranggan dapat terus ditingkatkan meskipun dalam kondisi pandemi agar pelayanan dan keberhasilan Koppas Kranggan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat, terutama para anggotanya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun