Hukum - UU tindak Pidana Kekerasan Sexual ,  Pentingnya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual sebagai Hukum Pidana...  RUU-PKS- tindak Pidana - Apa Pentingnya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual sebagai Hukum Pidana Khusus dalam Konteks Keadilan Untuk Korban?"  Kelanjutan pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU-PKS)  di DPR sedang kritis.
 Saat ini RUU-PKS   dikembalikan  Komisi VIII DPR ke Baleg karena tidak ada titik temu pembahasan.
 Salah satu kesulitan dalam pembahasan RUU-PKS adalah munculnya  pendapat dari beberapa anggota DPR bahwa harusnya RUU ini tidak dikerangkai dalam Hukum Pidana Khusus, melainkan menggunakan Hukum Pidana Administratif.
 Di sisi lain, Naskah Akademik RUU-PKS yang disusun oleh DPD, Forum Pengada Layanan, dan KOMNAS Perempuan dan dijadikan NA Baleg 2016 menyebutkan bahwa RUU-PKS memiliki karakter sebagai Tindak Pidana Khusus, sehingga perlu dimasukkan dalam keranga Hukum Pidana Khusus.
Diskusi ini akan membahas mengenai urgensi RUU-PKS sebagai Hukum Pidana Khusus, Â mengapa RUU-PKS harus dikerangkai dalam Hukum Pidana khusus, dan apa hubungan antara RUU-PKS sebagai Hukum Pidana Khusus dengan keadilan terhadap korban, menanggulangi secara komprehensif . UU KDRT , seorang saksi juga Sah, merupakan media akselerasi, aktualisasi dan diseminasi keilmuan hukum bagi sivitas akademika dan masyarakat, untuk mewujudkan Fakultas Hukum berkelas dunia yang kompetiti, inovatif, mengabdi kepada kepentingan bangsa dan kemanusiaan dijiwai nilai-nilai budaya bangsa berdasarkan Pancasil ( seorang saksi tidaklah cukup ) ( hukum)Â