Bratamedia- Pati _ 5/8/2020 _  _ ddf- "Beginikah kantor layanan publik...Kantor catatan sipil Pati...Kita sudah prosedural kenapa di persulit? ...Atau harus melalui makelar ?" komentar  Warganed Medsos .
Begitulah  Komentar  WARGANET di sebuah grup Viral Facebo0k. Bahwa pelayanan Unit KTP, Baik mulai kecamatan maupun dukcapil , kembali sulit dan tersendat .Â
Kesulitan di alami warga yang mengurus Surat surat tersebut , sebagai prasyarat bantuan Corona  di di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pati. Perpanjangan Pelayanan Secara Online Di DPMTSP Kabupaten Pati.
" Demi kesehatan, keselamatan karyawan. Pelayanan perizinan dan non perizinan di Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMTSP ) Kabupaten Pati dilakukan secara online, untuk tanggal , 24 Juli 2020 sampai dengan tanggal 10 Agustus 2020 "
13 Januari 2019  , sekalipun  disediakan Media Online , namun masih saja dipertanyakan Surat surat yang ditandatangani Kepala Desa dan diurus makelar yang  kebanyakan adalah Perangkat desa .  ini sangat parah dan mencederai semangat pelayanan publik . ( Yusuf Ananta _ Bratamedia )