Mohon tunggu...
Kinyak Kinyik
Kinyak Kinyik Mohon Tunggu... Editor - berita Tajam, bernyali, Aktual dan terpercaya dari semua Lini dengan Penuh IIntegritas dan terbaru
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

capricorn

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Urus e-KTP, KK, dan Akte Lahir di Pati Kembali Sulit

5 Agustus 2020   11:38 Diperbarui: 5 Agustus 2020   11:39 219
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bratamedia- Pati _ 5/8/2020 _  _ ddf- "Beginikah kantor layanan publik...Kantor catatan sipil Pati...Kita sudah prosedural kenapa di persulit? ...Atau harus melalui makelar ?" komentar  Warganed Medsos .

Begitulah  Komentar  WARGANET di sebuah grup Viral Facebo0k. Bahwa pelayanan Unit KTP, Baik mulai kecamatan maupun dukcapil , kembali sulit dan tersendat . 

Kesulitan di alami warga yang mengurus Surat surat tersebut , sebagai prasyarat bantuan Corona  di di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pati. Perpanjangan Pelayanan Secara Online Di DPMTSP Kabupaten Pati.

" Demi kesehatan, keselamatan karyawan. Pelayanan perizinan dan non perizinan di Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMTSP ) Kabupaten Pati dilakukan secara online, untuk tanggal , 24 Juli 2020 sampai dengan tanggal 10 Agustus 2020 "

13 Januari 2019  , sekalipun  disediakan Media Online , namun masih saja dipertanyakan Surat surat yang ditandatangani Kepala Desa dan diurus makelar yang  kebanyakan adalah Perangkat desa .  ini sangat parah dan mencederai semangat pelayanan publik . ( Yusuf Ananta _ Bratamedia )

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun