Mohon tunggu...
Kintan Rosita Ristiani
Kintan Rosita Ristiani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Bachelor of International Relations

I love to disccus about gender equality, woman issues and politics.

Selanjutnya

Tutup

Ramadan

Human Security Memandang Pandemi Covid-19 sebagai Ancaman bagi Manusia

25 Juni 2021   16:02 Diperbarui: 23 April 2024   13:00 975
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tebar Hikmah Ramadan. Sumber ilustrasi: PAXELS

Pandemi Covid-19 terlihat betah berada di Indonesia. Setahun sudah pandemi ini bersarang sehingga menyebabkan masyarakat mau tidak mau melaksanakan aktivitasnya di rumah. Kantor, pertokoan, sekolah, universitas dan fasilitas umum lainnya terpaksa di tutup untuk menghindari kerumunan orang. Semenjak adanya pandemi Covid-19, berbagai negara di belahan dunia mulai menerapkan berbagai kebijakan untuk menghentikan persebaran virus dan juga untuk melindungi serta mempertahankan keamanan negaranya. Pandemi Covid-19 ini dapat menjadi momok bagi keamanan manusia di seluruh dunia. Keamanan manusia yang juga dikenal sebagai Human Security berkaitan erat dengan menjaga dan memperluas kebebasan manusia. Keamanan manusia sendiri merujuk pada perlindungan untuk manusia dari berbagai hal yang berbahaya yang dapat mengancam kehidupan manusia. Perlindungan ini mengacu pada norma-norma, kebijakan, dan Lembaga yang memiliki peran dalam perlindungan manusia. Keamanan manusia tidak berusaha untuk menggantikan keamanan negara, namun untuk melengkapi keamanan negara. Negara memiliki tanggung jawab yang besar untuk menyediakan perlindungan bagi rakyatnya.  

Gagasan keamanan manusia atau Human Security sekarang ini menjadi reaksi dari masalah kemanusiaan yang sedang melanda dunia seperti pengungsi akibat dari konflik, perdagangan anak dan wanita, kelaparan, terorisme dan salah satunya yang sedang dihadapi oleh negara-negara di dunia adalah pandemi virus Corona. Pandemi ini bukanlah hanya menunjukkan krisis kesehatan, namun juga memberikan ancaman terhadap kelangsungan hidup, mata pencaharian, dan segala aktivitas manusia. Pandemi Covid-19 termasuk sebagai ancaman keamanan kesehatan dan ancaman bagi keamanan personal. Pandemi memberikan rasa tidak aman dan merasa terancam oleh keadaan karena virus Corona memberikan dampak yang sangat berbahaya bagi manusia. Virus Corona dianggap lebih berbahaya dari Middle East Respiratory Syndrome (MERS) dan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS).

Perspektif Human Security menganggap bahwa keamanan harus menjamin kehidupan manusia yang aman dan bebas dari ancaman apapun. United Nations Development Program (UNDP) menyebutkan ada tujuh komponen keamanan manusia yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah setiap negara yaitu keamanan ekonomi (Economic Security), keamanan pangan (Food Security), keamanan kesehatan (Health Security), keamanan lingkungan hidup (Environment Security), keamanan personal (Personal Security), keamanan komunitas (Community Security) dan keamanan politik (Political Security). Dari tujuh komponen tersebut, dua hal utamanya yaitu bebas dari rasa takut (Free from Fear) dan bebas dari ketidakmampuan untuk memiliki (Freedom from Want).

Situasi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung saat ini semakin menimbulkan masalah yang kompleks, salah satunya adalah keamanan manusia. Penanganan yang bisa dibilang lemah akan deteksi dan penangan sejak dini menyebabkan timbulnya masalah yang semakin membesar. Pola penanganan yang dilakukan oleh pemerintah di berbagai belahan dunia menunjukan bahwa adanya kelemahan dalam merespons situasi yang darurat. Potensi gangguan terhadap keamanan manusia sudah tampak pada ancaman kesehatan penduduk yang diakibatkan dari penyebaran virus Corona. Keberadaan manusia mulai terancam karena virus Corona ini banyak memakan korban.

Dalam konteks pandemi, keamanan manusia memandang bahwa kesehatan untuk seluruh manusia bergantung pada sistem pencegahan penyakit yang benar, ketersediaan akses keperawatan kesehatan yang berkualitas dan kondisi lingkungan yang memadahi. Human Security menekankan hal untuk mengamankan masyarakat dalam menghadapi ancaman yang kompleks. Dikarenakan pandemi Covid-19 merupakan masalah kesehatan global, maka gagasan Human Security menjadi suatu elemen penting dalam rangka mengupayakan pemberhentian penyebaran pandemi dan membangun kembali ke arah masa depan yang lebih baik, dimana setiap orang memiliki hak untuk hidup dan perlindungan sepenuhnya.

Misalnya di Indonesia, sudah terdapat sekitar 1,5 juta kasus dan kurang lebih 43 ribu orang meninggal dunia. Sebagai upaya untuk melindungi masyarakat dari bahayanya virus Corona, pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan pembatasan sosial atau yang dikenal dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 21/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.  Masyarakat diminta untuk melakukan segala aktivitasnya di dalam rumah. Pemerintah Indonesia juga menerapkan sistem social distancing bagi masyarakat dan selalu menggencarkan perintah untuk mematuhi protokol kesehatan seperti mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak. Beberapa kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah ini bertujuan untuk melindungi rakyat Indonesia dari pandemi virus Covid-19. Gugus Tugas Percepatan Covid-19 dan para tim medis juga sangat memperjuangkan keamanan dan kesselamatan masarakat Indonesia. Satuan Tugas Penanganan (Satgas) Covid-19 menertibkan para masyarakat yang masih senang berkumpul dan berkerumunan di tempat-tempat umum seperti warkop, cafe, pasar hingga pusat perbelanjaan, sedangkan tim medis memberikan layanan kesehatan dan perawatan bagi masyarakat Indonesia karena mengingat ancaman yang dibawa oleh Covid-19 ini sangat mudah berpindah atau bertransmisi dari satu orang ke orang yang lainnya. 

Sekarang sudah saatnya mulai melihat pandemi Covid-19 sebagai ancaman yang serius bagi keamanan manusia. Beribu orang di dunia bahkan di Indonesia banyak yang terinfeksi virus Corona. Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (Centers for Disease Control and Prevention) memberi pernyataan bahwa kesehatan manusia berkaitan dengan kesehatan hewan dan lingkungan. Covid-19 merupakan penyakit menular baru yang digolonglan sebagai ancaman bagi keamanan manusia, tidak dapat berlalu tanpa pegobatan. Pemerintah harus mulai bangkit untuk menangani dan mencegah timbulnya masalah-masalah baru yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19. Pemerintah juga harus memprioritaskan keamanan manusia dengan cara memberikan bantuan dalam pemenuhan kebutuhan dasar dan memberikan fasilitas medis yang memadahi.

Referensi :

Covid-19, Satgas Covid-19. (2020). Retrieved from Kilas Balik Pandemi Covid-19 di Indonesia: https://www.cnnindonesia.com/nasional/202011101123516-25-568018/kilas-balik-pandemi-covid-19-di-indonesia

COVID-19, Satuan Tugas Penanganan Covid-19. (n.d.). Retrieved from https://covid19.go.id/

Fitrah, E. (2015). Gagasan Human Security Dan Keamanna Nasional Indonesia. Hubungan Internasional, II(1).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun