Mohon tunggu...
Kintan Jettanurul Maharani
Kintan Jettanurul Maharani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Jember

Mahasiswa Fakultas Kedokteran Gigi yang tertarik di dunia kesehatan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN UNEJ: Membangun Pemahaman Masyarakat terhadap Protokol Kesehatan saat Pandemi Covid-19

9 September 2021   01:30 Diperbarui: 9 September 2021   03:26 332
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 1. Gambar Kelurahan Tegal Gede tampak depan, 15 Agustus 2021. Sumber: Dok. Kintan Jettanurul

Pandemi yang tak kunjung usai hingga pada tahun 2021 ini tetap saja membuat banyak pihak kewalahan dalam melaksanakan kegiatan sehari harinya, begitu pun juga dengan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) ini yang pada akhirnya dilakukan secara online guna mematuhi protokol kesehatan dari pemerintah dan juga mempertahankan kewajiban kegiatan tahunan pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas Jember. 

Kebijakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Back to Village 3 yang diadakan oleh Lembaga Pengkajian dan Pemberdayaan Masyarakat (LP2M) Universitas Jember sebagai salah satu program yang dinilai selalu mendapat respon positif dari masyarakat untuk para mahasiswanya agar berkontribusi dan mengabdi secara langsung pada masyarakat bahkan di era pandemi Covid-19 saat ini.

Berdasarkan kebijakan KKN yang telah dikeluarkan tersebut, penulis berkeinginan untuk berkontribusi di lingkungan RW 4 desa Tegal Gede, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, oleh karena desa ini merupakan tempat tinggal sementara selama penulis melaksanakan perkuliahan di Universitas Jember. 

Lokasi desa Tegal Gede yang sangat strategis dekat sekali dengan kampus Universitas Jember dan Politeknik Negeri Jember yang membuatnya banyak ditempati hunian kost, asrama, maupun rumah sewa yang banyak diburu oleh mahasiswa yang berkuliah disini sehingga ditemukan padatnya traffic keluar masuk warga maupun mahasiswa di desa ini.

Saat penulis berkeliling di desa ini baik untuk mencari keperluan makan atau keperluan lainnya, banyak ditemukan masyarakat di desa ini yang masih belum memahami bagaimana protokol kesehatan yang perlu dilaksanakan saat menghadapi pandemi Covid-19 ini. 

Beberapa contoh diantaranya, masyarakat banyak yang belum menggunakan masker dengan benar, tidak menggunakan masker, walau hanya sekadar membeli makan atau sayur di depan rumah, berkerumun, tidak membawa handsanitizer portable pribadi maupun mencuci tangan padahal sudah disediakan alatnya, serta tidak menjaga jarak antara warga satu dengan lainnya. 

Traffic yang tinggi pada masyarakat di desa ini membuat potensi warganya untuk dapat terinfeksi Covid-19 meningkat. Hal ini juga diperkuat saat penulis melakukan wawancara dengan ketua RT dan RW di lingkungan ini mengetahui bahwa beberapa warganya masih melakukan isolasi mandiri karena terinfeksi Covid-19.

Desa Tegal Gede khususnya RW 4 ini merupakan kawasan padat penduduk baik warga asli maupun mahasiswa yang tinggal disini. Masyarakat RW 4 memiliki keragaman profesi yaitu antara lain berupa pekerja kantoran, dimana mayoritas diantaranya memiliki pengetahuan cukup akan Covid-19 maupun cara penanganannya. 

Namun oleh karena kontrak kerja pekerja kantoran yang kadang perlu melakukan WFO (Work From Office) menyebabkan warganya terinfeksi karena cluster tersebut, walau sudah aktif dalam melaksanakan protokol kesehatan. 

Serta banyak warga yang belum punya pekerjaan tetap atau serabutan, sehingga sekadar untuk memenuhi kebutuhan pangan, banyak warganya bekerja dengan protokol kesehatan sederhana yang dimiliki atau bahkan tidak sama sekali. Dengan adanya permasalahan tersebut, penulis berkeinginan untuk melakukan KKN di RW 4 ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun