Mohon tunggu...
Kintan Anindya Putri
Kintan Anindya Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro angkatan 2019

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pahami, Hindari, dan Lawan Bullying bersama Mahasiswi KKN Tim II Undip

9 Agustus 2022   12:36 Diperbarui: 9 Agustus 2022   12:58 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Salatiga (26/07/2022) -- Sejumlah Mahasiswa/i dari berbagai fakultas yang ada di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang melakukan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim II di Kelurahan Mangunsari, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, Jawa Tengah. Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai dari tanggal 4 Juli 2022 -- 18 Agustus 2022. Pada tanggal 26 Juli 2022, Mahasiswa/I tersebut telah suskses melakukan sosialisasi akan pentingnya tindakan-tindakan Bullying di kalangan anak-anak TPA di RW 08 Tegalsari.

Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) adalah bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yang mewajibkan mahasiswa/i untuk terjun langsung ke dalam masyarakat untuk mengaplikasikan segala bentuk pengetahuan yang telah mereka dapatkan di bangku perkuliahan. Hal ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada anak-anak TPA di RW 08 Tegalsari terkait tindakan bullying beserta akibat hukumnya.

Dalam kesempatan ini, salah satu Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip), Kintan Anindya Putri, sebagai mahasiswi semester 6 turut menjalankan kewajiban Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) dalam bentuk program Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang bertajuk "Tindakan Bullying Beserta Akibat Hukumnya". 

Adapun tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk menanamkan kesadaran kepada anak-anak di Tegalsari bahwa bullying yang sering terjadi di sekolah tentunya sangat berdampak bagi pertumbuhan karakter seorang anak serta mendukung SDGs nomor 16 tentang Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh.

Dokpri
Dokpri
Pengetahuan mengenai bullying beserta aturan-aturan yang berdampak akibat dengan adanya tindakan bullying ini amat perlu disebar luaskan kepada masyarakat, khususnya dalam pergaulan anak-anak agar dapat mengetahui apa saja jenis bullying, apa yang harus dilakukan, serta apa saja sanksi yang diberikan apabila seseorang melakukan tindakan bullying atau menjadi korban bullying.

Kintan Anindya Putri berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi terkait tindakan bullying ini dapat memberikan pemahaman yang bermanfaat bagi anak-anak di Tegalsari agar lebih menghargai antar sesama serta dapat menjadi pribadi yang lebih baik dalam kehidupan sehari-harinya selaku makhluk sosial.

Oleh : Kintan Anindya Putri (Mahasiswi Fakultas Hukum, KKN Tim II UNDIP Tahun 2022)
Dosen Pembimbing Lapangan : Naintina Lisnawati S.K.M., M.Gizi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun