Mohon tunggu...
Kinoto Christian
Kinoto Christian Mohon Tunggu... Lainnya - Life is a Gift

Traveler - Entrepreneur - Associate Pastor

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kanonisasi Perjanjian Baru: Hasil Karya Siapa?

27 November 2021   08:39 Diperbarui: 27 November 2021   08:54 5893
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://unsplash.com/@priscilladupreez

Kitab-kitab dari Alkitab dikumpulkan secara bertahap dalam kurun waktu kurang lebih 1500 tahun. Penulisannya oleh orang-orang yang berbeda, dalam berbagai bahasa (Ibrani, Aram dan Yunani) serta di tempat yang berbeda juga (Mesopotamia, Babilonia, Mesir, Palestina, Roma dan Yunani).

Pengumpulan naskah-naskah Perjanjian Baru terjadi sebagai proses pimpinan Roh Kudus dalam memelihara hasil inspirasi yang dituliskan oleh para penulis Alkitab. Pengumpulan naskah-naskah Perjanjian Baru yang akhirnya diterima sebagai kitab-kitab Perjanjian Baru dalam Alkitab disebut sebagai Kanonisasi. Melalui beberapa peristiwa, penyeleksian penyusunan daftar kitab (kanon) itu akhirnya diterima gereja.

Kanonisasi Alkitab adalah pengakuan pada buku-buku yang benar-benar merupakan bagian dari Kitab Suci - Yakni yang diilhami oleh Allah, dan pengesahannya sebagai kumpulan tulisan suci yaitu Firman Allah dalam bahasa manusia, karena di dalamnya memuat Sabda Allah yang tertulis. Sabda inilah yang menyatakan kasih Allah dan kehendak Allah yang bermanfaat bagi umat manusia di segala zaman.

Kata kanon berasal dari kata Yunani kanon, artinya buluh. Karena pemakaian "buluh" dalam kehidupan sehari-hari zaman itu adalah untuk mengukur, maka kanon juga berarti sebatang tongkat/kayu pengukur atau penggaris.

Namun pada abad ke-4, Athanasius memberikan arti teologis bahwa kanon dipakai untuk menunjuk kepada Alkitab. Sehingga artinya adalah: Daftar naskah kitab-kitab dalam Alkitab yang berjumlah 66 kitab, yang telah memenuhi standard peraturan-peraturan tertentu yang diterima oleh Gereja Tuhan sebagai kitab-kitab Kanonik yang diakui diinspirasikan oleh Allah dan memiliki otoritas penuh dan mutlak terhadap iman Kristen dan perbuatannya.

SEJARAH KANON PERJANJIAN BARU

Buku-buku yang termasuk dalam Perjanjian Baru ini, ditulis dalam jangka waktu kurang lebih 60 tahun dan ditulis dalam bahasa Yunani Koine yaitu bahasa Yunani sehari-hari (bukan bahasa sastra). Dengan demikian Perjanjian Baru melengkapi Perjanjian Lama yaitu dengan memberikan panduan tentang bagaimana membentuk gereja, petunjuk-petunjuk mengenai ajaran-ajaran dan patokan kepercayaan gereja. Dengan demikian Alkitab Kristiani sekarang terdiri dari Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru.

Seperti halnya Kanon Ibrani, Perjanjian Baru pun di kanonkan dengan tujuan yang sama. Surat-surat Paulus telah dipakai dalam kebaktian-kebaktian jemaat dan dibacakan sebagai khotbah. Pada tahun 95 Masehi surat-surat ini dikumpulkan dan menjadi bagian yang baku dalam kebaktian-kebaktian jemaat, begitu juga dengan Kisah Para Rasul. Surat Yakobus, Petrus, Yohanes, dan Yudas yang juga dipakai dalam kebaktian-kebaktian jemaat, ditambahkan pada surat-surat Paulus dan menjadi satu kumpulan surat pada tahun 100-105.

Beberapa Daftar Kanon PB yang pernah berlaku dalam sejarah gereja:

Daftar Marcion

Daftar buku Perjanjian Baru yang tertua disusun di Roma pada tahun 140 M oleh seorang bidat yang bernama Marcion. Menurut Marcion, kitab Perjanjian Lama harus ditolak dan juga kitab-kitab Perjanjian Baru yang dipengaruhi oleh Yudaisme. Karena menurutnya, Allah Perjanjian Lama mempunyai status yang lebih rendah dari Allah yang dinyatakan dalam diri Kristus. Itu sebabnya kanon Marcion hanya terdiri dari 2 bagian:

  • Kitab Injil Lukas (Injil yang tidak dipengaruhi oleh Yudaisme)
  • 8 Surat Paulus (3 Surat Penggembalaan tidak dimasukkan), yaitu: 1 & 2 Korintus, Efesus (Laodikia), Filipi, Kolose, 1 & 2 Tesalonika, Filemon.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun