Mohon tunggu...
Kinan Lambong
Kinan Lambong Mohon Tunggu... -

Waspada Neo Kapitalisme dan Serangan Asimetris. KORUPTOR, dihukum MATI saja.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kekuasaan yang Menjual Aset Negara

9 September 2018   10:42 Diperbarui: 9 September 2018   11:24 3751
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kekuasaan yang Menjual Asset Negara (Portal-Islam.id)

Beberapa jejak digital yang bertebaran, kita membaca adanya instruksi Presiden Joko Widodo untuk segera menjual banyak asset Negara bangsa Indonesia dan penjualan itu ditujukan kepada pihak swasta yang kita tidak jelas siapa saja mereka yang swasta itu dan siapa dalang dibelakang semua para perusahaan swasta itu. 

Waspada dengan perang asimetris saat ini. Bahkan penjualan asset BUMN itu tidak menggunakan etika berPancasila untuk gunakan sikap musyawarah dan mufakat didalam instruksinya.

Image serta perbuatan yang paling berbahaya bagi Bangsa dan Negara Indonesia adalah :

1. Menjual asset Negara dengan menjual wilayah yang menguasai hajat hidup orag banyak yang seharusnya DIKUASAI OLEH NEGARA di jual kepada Investor asing atau Kapitalis dalam negeri kakitangan asing. Bukti kuat Presiden Joko Widodo akan segera menjual hampir semua Pelabuhan Laut strategis, semua Bandara strategis, Banyak Jalan Toll strategis. Penjualan asset Negara ini, akan sangat membebani ekonomi biaya tinggi bagi masyarakat banyak di Indonesia.

2. Menjual dengan mudahnya BUMN kepada investor asing, yang seharusnya kinerja BUMN diperbaiki dan di profitable dengan kinerja yang sangat managable serta productable secara efisien berdaya saing tinggi.

Sangatlah berbahaya bagi bangsa dan Negara Indonesia jika seorang Presiden berniat kuat dan telah terjadi realisasi menjual "Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak yang seharusnya dikuasai oleh negara", malah DIJUAL KEPADA KAPITALIS ASING atau KAPITALIS KAKITANGAN ASING, ini sangat berbahaya bagi kelangsungan perjalanan bangsa Indonesia kedepan, yang seharusnya bangsa Indonesia bisa mandiri dan berdaulat didalam segala bidang.

Seharusnya, jika ada kaitannya dengan UUD 1945 diantaranya menjual asset usaha BUMN, selayaknya didalam kesantunan berPancasila seorang Presiden melalui mekanisme musyawarah mufakat (sila 4 Pancasila) dengan DPR-RI.

Pemimpin yang MENJUAL DENGAN MUDAH yang SEHARUSNYA "Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara". Adalah pemimpin yang telah/sudah MELANGGAR UUD 1945 Pasal 33.

Pasal 33
(1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.

(2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.

(3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun