Mohon tunggu...
Nuri_Nurzikri
Nuri_Nurzikri Mohon Tunggu... Jurnalis - travelers, Motorist, Penyuka Buku, penikmat Kopi

Aku sudah banyak merasakan kepahitan dalam hidupku. dan yang paling pahit adalah berharap kepada manusia-Ali bin abuThalib.ra

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Komite Sekolah di Antara Kebutuhan, Hambatan, dan Pemenuhan Biaya Pendidikan

26 Oktober 2019   14:18 Diperbarui: 28 Oktober 2019   05:14 479
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kegiatan ini meliputi penetapan /rekonstruksi kurikulum yang sesuai dengan karakteristik kearifan daerah namun juga berkesesuaian dengan kurikulum 2013 (PERMENDIKBUD) nomer 59 tahun 2018. Dalam prosesnya sekolah menetapkan kegiatan Pendidikan baik itu akademik maupun non-akademik.

Dalam penetapan kegiatan tersebut juga perlu disusun Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS) yang nantinya menjadi dasar penetapan dan pengajuan biaya Pendidikan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Operasional Pendidikan Daerah (BOSDA).

Iniliah tahap Krusial yang menentukan apakah suatu sekolah akan menjadi lingkungan yang unggul bagi siswa, atau sebaliknya menjadi lingkungan yang mendorong siswanya menjadi mahluk berfikir ala-kadarnya dan bertindak seperti "Robot". Ini adalah Tahap penting dari output hasil proses kegiatan Pendidikan.

Bagaimanakah peranan Komite sekolah mewarnai seluruh aktifitas kegiatan yang dijabarkan diatas? Nah mulailah benang merahnya bisa terlihat.

Dalam Lampiran (PERMENDIKBUD) nomer 18 Tahun 2019 tentang Perubahan Juknis BOS Reguler disebutkan Tata Cara Penggunaan dan Pertanggungjawaban Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dalam penjelasan umum disebutkan syarat perencanaan penggunaan dana sbb:

Penggunaan BOS Reguler di Sekolah harus didasarkan pada kesepakatan dan keputusan bersama antara tim BOS Reguler kepala Sekolah, guru, dan Komite Sekolah. Hasil kesepakatan di atas harus dituangkan secara tertulis dalam bentuk berita acara rapat dan ditandatangani oleh peserta rapat. Kesepakatan penggunaan BOS Reguler harus didasarkan skala prioritas kebutuhan Sekolah, khususnya untuk membantu mempercepat pemenuhan standar nasional Pendidikan.

Jelas sudah. Apakah orang tua siswa memiliki cita-cita untuk anaknya? Atau hanya sekedar memenuhi kewajiban menyekolahkan anak? Tidak peduli apakah sekolah itu berkualitas atau tidak berkualitas.

Melalui Komite sekolah orang tua dapat menyalurkan aspirasi dan cita-citanya untuk membentuk anak yang dititipkan kepada sekolah. Seperti apakah nanti anaknya kedepan, tergantung kepedulian orang tua.

Dalam kegiatan sekolah ada beberapa komponen kegiatan yang tidak dibiayai oleh Bantuan Operasional. Seperti kegiatan kunjungan kampus negeri, Studi Tour, Olimpiade Sains, Pentas Seni (Pensi), kegiatan-kegiatan prestasi Olahraga dan pertandingan antar sekolah, perpisahan dan Buku tahunan sekolah (BTS).

Dari manakah biaya itu semua? Bagaimanakah penghimpunannya? Dan apakah harus memberdayakan siswa dalam penerimaan dananya?

Perlu kita ketahui bahwa komponen kegiatan tersebut akan melibatkan dana yang bisa mencapai Ratusan Juta dalam satu periode anggaran!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun