Mohon tunggu...
Wahyu Barata
Wahyu Barata Mohon Tunggu... Penulis - Marketing Perbankan

Wahyu Barata.Lahir di Garut 21 Oktober 1973. Menulis puisi, cerita pendek,dan artikel. Tulisan-tulisannya pernah dimuat di Sari Kata, majalah Aksara , Media Bersama, Kompas, Harian On Line Kabar Indonesia, beberapa antologi bersama, dan lain-lain.Kini bekerja sebagai marketing perbankan tinggal di Bandung.

Selanjutnya

Tutup

Ramadan

Zakat Digital

6 Mei 2021   19:19 Diperbarui: 6 Mei 2021   19:40 645
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tebar Hikmah Ramadan. Sumber ilustrasi: PAXELS

Menunaikan zakat merupakan salah satu kewajiban umat Islam. Di akhir bulan Ramadhan kita harus membayar zakat fitrah sebelum melaksanakan salat sunat Idul Fitri. Zakat fitrah wajib ditunaikan oleh orang-orang yang beriman. 

Zakat fitrah ditujukan untuk mensucikan diri. Dalam harta kita ada hak orang lain. Zakat fitrah yang dikeluarkan harus sesuai dengan makanan pokok yang kita konsumsi sehari-hari. Kalau di Indonesia biasanya zakat fitrah beras sebanyak 2,5 kilogram.

Tetapi di samping zakat fitrah ada zakat-zakat lain yang juga wajib ditunaikan seperti zakat penghasilan (gaji), zakat mal (harta), zakat pertanian dan perkebunan.

Zakat mensyaratkan nisab dan haul. Nisab adalah batas minimal dari benda (harta) yang wajib dizakatkan. Haul artinya masa atau waktu yang ditentukan untuk membayar zakat.

Ustadz Abdul Somad dalam suatu kesempatan ceramahnya pernah menjelaskan perhitungan zakat penghasilan (gaji). Kalau seseorang gajinya setahun sama dengan nilai emas 84 gram, dia wajib menunaikan zakatnya sebesar 2,5%. Nilai 84 gram emas sesuai dengan nisab dan haulnya.

Bagi umat Islam zakat sangat besar manfaatnya untuk yang menunaikan maupun untuk yang menerimanya. Kemiskinan bisa ditekan, produktivitas bisa dipacu, sehingga mampu menggerakkan roda perekonomian yang lebih maju untuk mencapai kesejahteraan semua.

Pembayaran zakat dalam perkembangannya semakin mudah dilakukan dengan transfer melalui ATM,  transfer melalui mobile banking. Kemudian muncul teknologi finansial berbentuk dompet digital, pembayaran secara elektronik.

Teknologi ini semakin memudahkan transaksi keuangan, termasuk membayar zakat. Dengan memiliki akun di aplikasi keuangan kita bisa melakukan berbagai transaksi keuangan. 

Umat Islam sudah sangat melek dengan dompet digital dan banyak yang memanfaatkannya, termasuk untuk membayar zakat dan infaq. Semoga selalu memudahkan pembayaran berbagai kebutuhan umat Islam. Semoga dapat memajukan dan menyejahterakan seluruh umat Islam. Aamiin Ya Rabbal 'Aalamiin.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun