Mohon tunggu...
Wahyu Barata
Wahyu Barata Mohon Tunggu... Penulis - Marketing Perbankan

Wahyu Barata.Lahir di Garut 21 Oktober 1973. Menulis puisi, cerita pendek,dan artikel. Tulisan-tulisannya pernah dimuat di Sari Kata, majalah Aksara , Media Bersama, Kompas, Harian On Line Kabar Indonesia, beberapa antologi bersama, dan lain-lain.Kini bekerja sebagai marketing perbankan tinggal di Bandung.

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Klaim Medis Anti Virus Covid-19 Tidak Bisa Hanya Mengandalkan Testimoni

20 Agustus 2020   15:42 Diperbarui: 21 Agustus 2020   11:25 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Penayangan konten youtube musisi Anji bersama Hadi Pranoto yang mengklaim menemukan anti- bodi Covid - 19 menuai polemik, para akademisi mempertanyakan gelar "Profesor" dan pakar mikro biologi Hadi Pranoto, dan para pakar kedokteran merasa terganggu dengan hal ini sebab untuk mengobati penyakit para dokter yang menuliskan resep, lalu obatnya dibuat oleh apoteker, dan obatnya harus jelas, pasti,dapat dipertanggungjawabkan, dan terdaftar di Departemen Kesehatan Republik Indonesia.

Sebelumnya obat, herbal, harus melalui tahapan-tahapan uji klinis dulu.

Melakukan penelitian dan mendapatkan hasil temuan dari penelitian yang bermanfaat terutama untuk kehidupan masyarakat, kalau memang benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan dan moral, itu hak kekayaan intelektual yang layak diapresiasi. Tetapi harus melalui tahap-tahap yang jelas dan transparan sesuai dengan metode penelitian baku akademis yang sahih dan teruji oleh pihak-pihak yang berwenang mengujinya.

Memang dalam science apa pun bisa terjadi. Kadang-kadang penelitian dan hasil temuan penelitian dilakukan oleh ilmuwanatau peniti yang bukan kompeten atau ahli di bidangnya. Seperti Louis Paster pada abad - 18, dari penelitiannya menemukan dan membuat vaksin kolera ayam,vaksin anthrax dan ternak, vaksin rabies. Tetapi temuan ini harus lebih dulu didemonstrasikan di depan khalayak secara besar-besaran, sebelum kalangan dokter hewan yang skeptis bersedia menerimanya.

Meskipun pemerintah Perancis memberikan penghormatan tertinggi kepada Pasteur " Legion of Honour" sebagian besar kalangan kedokteran tetap menentang, tidak mau menerima kemajuan pemikiran Pateur mengenai kuman dan vaksinasi.Sebagian kalangan merasa dilecehkan karena penelitian kedokteran dilakukan oleh ahli kimia, bukan kedokteran.

Tetapi penelitian ilmiah yang menghasilkan penemuan bermanfaat bagi masyarakat tetap harus berdasarkan etika dan prosedur-prosedur baku metode penelitian ilmiah.

Dokter Inggrid Tania, Ahli Herbal, Ketua Umum Perkumpulan Dokter Peneliti dan Pengembangan Obat Tradisional dan Jamu Indonesia, dalam satu kesempatan memaparkan, " Bahan-bahan herbal punya potensi sebagai anti virus, termasuk anti virus Covid - 19. Tetapi saat ini hanya bisa dinyatakan berpotensi. Karena untuk mengklaim ramuan herbal sebagai anti virus harus melalui penelitian, mulai dari in vitro, uji pra klinis, uji klinis, hingga uji pada manusia, dan harus spesifik pada virus Sars - Cov -2.

Herbal temuan Hadi Pranoto ditarik karena over klaim. Herbal didaftarkan sebagai obat tradisional kategori jamu spesifiknya, di mana izin edar jamu belum ada prasyarat, harus diteliti pada hewan coba dan manusia.Hanya sebatas klaim yang bersifat pengalaman empirik, misalnya menjaga atau memelihara kesehatan, dan meningkatkan kekebalan tubuh atau meningkatkan daya tahan tubuh.Klaim baru sebatas itu.

Kalau mau ditingkatkan klaimnya menjadi obat, nanti bisa ditingkatkan menjadi obat herbal berstandar. Obat herbal berstandar bahan-bahannya harus berstandar juga, misalnya ekstrak A, ekstrak B, semua ada standarisasinya. Contoh, kadar bahan-bahan aktifnya berapa persen dari masing-masing ekstrak. Kemudian sudah dibuktikan juga keamanan dan khasiatnya pada hewan coba dan manusia melalui uji pra klinis. Jika hasilnya bagus bisa dilanjutkan menjadi golongan vito farmaka, yaitu golongan obat tadisional yang paling tinggi setara dengan obat modern atau obat konvensional.Syaratnya harus sudah diyji klinis pada manusia, baik pembuktian keamanan dan khasiat, kalau hasilnya baik mendapat label vito farmaka.

Beberapa herbal sebelumnya sudah pernah diuji in vitro ( secara laboratorium) memang jarang mencapai uji pada manusia. In vitro di laboratorium dikondisikan virusnya direaksikan dengan bahan aktif dari herbal itu menunjukkan sifat-sifat anti virus, tetapi virus yang sudah diujikan bukan virus Covid - 19. Misalnya ada bahan-bahan herbal tertentu yang bisa punya khasiat sebagai anti virus hepatitis B,influenza...

Tetapi mengenai klaim saya memperingatkan tidak bisa hanya melalui testimoni. Harus melewati penelitian valid yang ada verifikasinya, ada izin penelitian dari Badan POM, harus memenuhi kaidah metodologi penelitian yang baku, aktif pada hewan coba dan manusia.Klaim tidak bisa diverifikasi, tidak bisa mengandalkan testimoni.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun