Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan tujuan kenaikan suku bunga acuan yang dilakukan bank sentral sejak April 2018 sebesar 150 basis poin untuk mengundang aliran modal kembali masuk Indonesia.
Dia mengakui dalam keadaan ekonomi normal, tidak ada urgensi atau kepentingan mendesak melakukan penyesuaian BI 7-Day Repot Rate karena tingkat inflasi rendah. Meski demikian, upaya itu harus dilakukan sebagai stabilisasi nilai tukar.
Perry berterus terang tidak menyukai kenaikan suku bunga acuan, namun penyesuaian diperlakukan untuk menjaga ketersediaan likuiditas dalam negeri yang rentan keluar karena respons pelaku pasar terhadap kenaikan suku bunga acuan Bank Sentral AS atau The Fed.
Pihaknya juga melakukan akselerasi pendalaman pasar keuangan, misalnya Indonia sebagai referensi suku bunga pasar uang serta memberlakukan transaksi domestic non deliverable forward (DNDF) untuk lindungi nilai valas didalam negeri
Selain itu, BI memperkuat koordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk menjaga stabilitas ekonomi, serta memperkuat ketahanan internal melalui tiga langkah utama.
Pertama, mempertahankan daya tarik pasar keuangan domestik dipasar SBN untuk stabilisasi nilai tukar serta menyiapkan mekanisme rekening simpanan khusus untuk menampung devisa hasil ekspor (DHE)
Kedua, mengawal pelaksanaan B20 untuk menurunkan import minyak serta mendorong ekspor sawit dan melakukan sinergi dalam akselerasi penerimaan devisa dari destinasi pengembangan pariwisata prioritas, dengan tujuan menekan defisit meraca transaksi berjalan.
Ketiga, melakukan akselerasi pendalaman pasar keuangan untuk pembiayaan ekonomi, termasuk infrastruktur melalui pembiayaan infrastruktur dan pendanaan korporasi