Mohon tunggu...
Mas
Mas Mohon Tunggu... Freelancer - yesterday afternoon a writer, working for my country, a writer, a reader, all views of my writing are personal
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

There is so much weariness and disappointment in travel that people have to open up – in railway trains, over a fire, on the decks of steamers, and in the palm courts of hotels on a rainy day. They have to pass the time somehow, and they can pass it only with themselves. Like the characters in Chekhov they have no reserves – you learn the most intimate secrets. You get an impression of a world peopled by eccentrics, of odd professions, almost incredible stupidities, and, to balance them, amazing endurances— Graham Greene, The Lawless Roads (1939)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Tak Perlu Cemas Ada Jenewa di Eropa, Jakarta Ibu Kota Asia Tenggara

20 Januari 2022   06:58 Diperbarui: 20 Januari 2022   07:22 419
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Monumen Nasional.(https://pesona.travel via kompas.com)

Mayoritas fraksi dalam Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) setuju menjadikan Nusantara sebagai nama ibu kota baru. Fraksi setuju ialah PDIP, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Golkar, PAN, PPP, NasDem, dan PKB. 

Sementara yang meminta penundaan ialah PKS dan DPD. Hal tersebut tercetus dalam rapat kerja pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU IKN antara DPR, DPD, dan Pemerintah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin 17 Januari 2022.

Baca: Membayangkan Nusantara di Luar Jawa?

"Pemberian nama Nusantara adalah penghargaan yang diberikan Presiden Jokowi, karena beliau presiden yang mampu dan berani wujudkan terobosan ini. Setelah diwacanakan sejak era Presiden Soekarno," ujar Anggota Pansus Fraksi Gerindra, Kamrussamad dalam Raker tersebut.

Pesan ini menegaskan bahwa dalam waktu satu dekade atau lebih Jakarta tidak akan lagi menjadi pusat pemerintahan nasional. Sementara semua mata tertuju pada bagaimana ibu kota baru akan dibangun, artikel ini berusaha untuk membahas masa depan ibu kota lama dan melukiskan gambaran idealis untuk pengembangan lebih lanjut.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria menyambut baik Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) yang baru disahkan oleh DPR RI, Selasa (18/1/2022). 

Ia mengatakan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia akan segera direvisi. Meski tidak lagi menjadi ibu kota, Riza berharap Jakarta bisa menjadi daerah khusus seperti Aceh dan Yogyakarta.

Satu hal yang pasti adalah kegiatan ekonomi dan keuangan tetap fokus di Jakarta. Bagaimana nasib Sekretariat ASEAN adalah pertanyaan yang aneh. Sebagian pihak mungkin berspekulasi bahwa itu akan bergerak dengan pemerintah nasional, tetapi sekarang dapat dipastikan bahwa ini tidak akan pernah terjadi.

Berbeda dengan kedutaan, Sekretariat ASEAN tidak hanya berfungsi sebagai penghubung dengan pemerintah Indonesia. Pemindahan gedung Sekretariat ASEAN juga berarti pemindahan misi permanen sesama negara anggota ASEAN dan mitra dialog ASEAN. Tidak ada alasan kuat bagi ASEAN untuk pindah hanya karena lokasinya saat ini tidak lagi menjadi ibu kota.

Presiden Joko Widodo pada Kamis pagi, 8 Agustus 2019, meresmikan gedung baru Sekretariat Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara atau ASEAN yang berlokasi di Jalan Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Selain alasan di atas, tidak masuk akal bagi ASEAN untuk begitu saja meninggalkan markas besarnya yang baru saja berumur satu dekade.

Pemindahan ibu kota tidak berarti meninggalkan Jakarta. Sementara pusat politik republik akan dipindahkan ke Kalimantan. Jakarta tetap menjadi pusat kegiatan ekonomi dan pusat organisasi regional Asia Tenggara. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun