Mohon tunggu...
Kian Siong
Kian Siong Mohon Tunggu... Ilmuwan - Ilmuwan

Ilmuwan

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Statistik Kewajaran Angka Kematian Petugas KPPS

12 Mei 2019   21:38 Diperbarui: 12 Mei 2019   21:41 133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Statistik Kewajaran Angka kematian Petugas KPPS

Opini ini dibuat berdasarkan data Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) 2012 dilaksanakan oleh BPS, bekerja sama dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan Kementerian Kesehatan (http://kesga.kemkes.go.id/images/pedoman/SDKI%202012-Indonesia.pdf)

Sebelumnya, terima kasih yang sebesar-besar kepada seluruh anggota KPPS yang telah sukses dalam menyelenggarakan pesta demokrasi terbesar di negeri ini. Walau dengan honor yang kecil dibanding beban tugasnya, mereka bekerja tanpa henti sampai amanat yang diberikan diselesai.

Terlepas dari pernyataan KPU yang bertanggung-jawab atas kematian akibat pekerjaan ini dan kompensasi yang diberikan kepada keluarga korban, sebagian masyarakat masih bertanya-tanya tentang banyak nya petugas KPPS yang wafat, yang pada saat ini mendekati angka 500 petugas (per 12 Mei 2019). Sebaliknya adapula yang menilai angka kematian itu wajar jika dilihat dari jumlah anggota KPPS yang mencapai 7.385.500 petugas.

Sekilas mengenai SDKI (2012), survey ini adalah bagian dari program internasional Demograpic and Health Survey (DHS), yang dirancang untuk mengumpulkan data fertilitas, keluarga berencana, dan kesehatan ibu dan anak. Selain itu survey 2012 juga mengumpulkan data kematian perempuan dan laki-laki menurut spesifik umur dalam periode lima tahun sebelum survey yang merujuk pada periode 2008-2012.

Adapun hasil survey Angka kematian spesifik menurut umur atau dikenal dengan ASDR (Age Specific Death Rate)  (https://sirusa.bps.go.id/index.php?r=istilah/view&id=1582) menunjukkan bawa ASDR usia 15-49 tahun untuk wanita adalah 2,49 dan pria adalah 3,11 yang berarti terdapat 2-4 kematian per 1000 penduduk setiap tahun pada period survey di atas. Dilihat dari data terdahulu, nilai ASDr mengikuti trend meningkat baik kematian perempuan dewasa maupun kematian laki-laki dewasa. ASDR perempuan dewasa meningkat dari 1,7 per 1000 penduduk pada SDKI 1997 menjadi  2,5 pada 2012. Sedangkan, ASDR pria dewasa dari 2,1 menjadi 3,1 pada saat yang sama. Angka ASDR juga meningkat sesuai umur, untuk golongan umur 45-49 tahun, angka ASDR berkisar antara 7 sampai 8.

Jika diasumsikan semua anggota KPPS berasal dari kelompok usia produktif (15-49 thn), maka dengan angka ASDR 2-4 kematian per 1000 penduduk per tahun, estimasi jumlah anggota KPPS yang kemungkinan wafat dalam tugas adalah 14.771 - 29.542 per tahun atau 40 - 81 orang per hari, atau jika dihitung per tanggal 17 April, maka jumlah kematian sampai 12 Mei 2019 dapat mencapai 1.000 - 2.025 petugas. Jumlah ini tentu nya akan meningkat jika memasukan petugas KPPS dari golongan umur lebih 49 tahun.

Sebagaimana diberitakan di Kompas online, berdasarkan laporan dari Dinas Kesehatan di 15 provinsi, kebanyakan petugas KPPS yang meninggal di rentang usia 50-59 tahun. Pada rentang usia ini tentu nya angka ASDR akan lebih dari 8, angka ini akan berkorelasi dengan estimasi jumlah kematian yang mencapai 4.000 orang per 12 Mei 2019.

Melihat kembali angka kematian estimasi (asumsi usia produktif) dan angka kematian nyata sampai saat ini, sesungguhnya kita semua patut bangga bahwa yang menjadi anggota KPPS adalah orang orang terpilih dengan semangat hidup tinggi yang mendedikasikan hidupnya untuk kemajuan negeri tercinta ini.

Salam Damai Selalu, 

KS

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun