Menjadi karyawan juga banyak enaknya loh. nih coba dilihat enaknya menyandang status pekerjaan sebagai karyawan:
1. Tentunya Memiliki Gaji stabil
Semua pegawai atau karyawan setiap bulannya atau mingguan pasti mendapat penghasilan pasti, selama kita bekerja di kantor, toko, instansi atau dimanapun kita dipekerjakan pastinya kita ga perlu cemas mengenai pemasukan pendapatan kita.
Entah pekerjaan banyak atau sedikit, omset tempat kita bekerja sedang naik/turun, kita tidak perlu khawatir karena kita pasti akan digaji setiap bulannya atau setiap minggu bagi yang menerima upah mingguan.
2. Jaminan Kesehatan ditanggung
Di Indonesia mengeluarkan undang-undang tentang jaminan kesehatan bagi tenaga kerja. Sebagai pegawai atau buruh yang dipekerjakan kita mendapat jaminan kesehatan dari tempat kita bekerja. Walau memang tidak semua tempat kita bekerja menerapkan hal ini, biasanya ini diterapkan di perusahaan yang sudah berbadan hukum.
Tetapi jika bekerja di toko, home industri tidak semua menerapkan jadi tergantung kebijakan pemilik usaha tersebut.
3. Memiliki Waktu pribadi lebih banyak
Sebagai orang yang dipekerjakan tentu memiliki waktu yang sudah ditentukan berapa jam kita harus bekerja selebihnya akan disebut lembur. Karena jam kerja sudah diatur maka kita memiliki waktu pribadi lebih banyak. Kita bisa mengajukan cuti jika ingin liburan.
4. Ada banyak kesempatan Bisa belajar dari senior
Jika kita termasuk pribadi yang suka belajar maka menjadi karyawan kita bisa belajar dari senior kita atau orang-orang yang jabatannya diatas kita.