Mohon tunggu...
Khusnul Zaini
Khusnul Zaini Mohon Tunggu... Pengacara - Libero Zona Mista

Menulis Semata Mencerahkan dan Melawan ....!!!

Selanjutnya

Tutup

Politik

Menunggu "Bumerang Dungu" Berbalik Menyerang Rocky Gerung

25 September 2021   16:07 Diperbarui: 26 September 2021   00:52 863
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Diduga, saat ini Rocky Gerung sedang mentertawakan dirinya sendiri. Tertawa atas kedunguan perbuatan hukum dalam penguasaan lahan. Meski, situasi ini justru dimanfaatkan para pendulang peruntungan politik, dibalik keteledoran intelektualnya saat itu.

"Keterpingkalan tawa Rocky Gerung, mungkin dilakukan dalam ruangan penuh buku-buku koleksinya yang mengupas soal filsafat, sastra, politik, hukum, hingga soal "cara memenuhi birahi seksual secara bebas dan mandiri" dari salah satu judul bukunya"

Praktik kecerdasan profesi sebagai "BIONG" atau istilah lain "Makelar Tanah" yang dijalani bertahun-tahun itu, tentu punya kepiawaian bernegosiasi, mampu mengelabui hingga meyakinkan kapasitas intelektual Rocky Gerung sekaligus seorang filosof itu.

Kasus yang dialami Rocky Gerung memang sudah biasa terjadi. Bahkan masih banyak korban karena ulah BIONG yang jauh lebih dasyat ceritanya, berikut kerugian yang sangat fantastis jumlahnya dialami pihak-pihak korban sebelumnya.

"Terkait keabsahan SHGB Sentul City, jika benar peryataan sekaligus pengakuan saudara Adi pemilik sebuah kafe di Bojong Koneng, maka keharusan Rocky Gerung meninggalkan dan merelakan bangunan rumah dan lahan yang diakui hak miliknya, tinggal menunggu waktu"

Sama seperti Rocky Gerung, Adi juga memegang surat oper alih garap, tahu betul kasus-kasus seperti itu karena juga berprofesi sebagai pengembang. Adi memastikan kalah di pengadilan, kalau pembeli tanah garapan melayangkan gugatan hukum kepada Sentul City.

Statemen Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor Sepyo Achanto bahwa "Sampai saat ini atas objek itu terdaftar dengan HGB atas nama PT Sentul City" itu, sepertinya akan mengakhiri polemik antar pihak yang bersengketa.

Meskipun, pernyataan di atas berbeda dengan penilaian pengacara Rocky Gerung. "Advokat Haris Azhar menduga Surat Hak Guna Bangun (SHGB) yang dimiliki oleh PT. Sentul City atas tanah yang dimiliki Rocky Gerung adalah palsu".

"Jika Haris Azhar memaksakan kehendak meminta agar pihak BPN mengeluarkan dokumen SHGB, maka hal itu memang "hak bagi pihak yang meminta". Meskipun secara hukum, pihak BPN juga "tidak berkewajiban memenuhi permintaan" sebagaimana yang dimintakan"

Dalam konteks ini, jika ada pihak merasa dirugikan dan atau mencurigai "ada prosedur yang salah dalam penerbitan SHGB sentul City", maka bisa menempuh jalur gugatan perdata. Hakim majelis yang akan memutuskan perkara berdasarkan fakta hukum yang ada.

Idealnya, dengan kasus ini, bisa dijadikan momentum Rocky Gerung memberi keteladanan pada publik soal kehati-hatian dan kepatuhan hukum. Tidak dengan cara menunjukkan arogansi intelektualnya demi eksistensi diri melalui opini yang merugikan pihak tertentu

Tema pendidikan hukum kepada public luas soal penguasaan tanah melalui transaksi jual beli bagi pihak atau individu yang tidak berhak menjual sebidang tanah/lahan, untuk menghindari pihak pembeli menjadi pihak yang dirugikan secara hukum.

Sebagai orang terdidik, mengakui keteledoran akibat kecerdikan seorang BIONG, dengan cara berbagi pengalaman agar tidak ada lagi korban para mafia tanah. Jika keteladanan itu yang dilakukan, justru banyak orang bersimpati karena kerendahan hati dan intelektualnya

Apapun dibalik cerita konflik lahan Rocky Gerung ini, masuk ranah hukum perdata yang biasa terjadi di tingkat tapak. Tidak ada yang istimewa dan bersifat khusus. Meski nampak sedang diseret menjadi komoditas politik demi popularitas kelompok tertentu.

Mengapa kasus perdata biasa ini mampu mengalihkan issue politik perseteruan KPU dengan Kemendagri soal pilkada serentak 2024, wacana amandemen UUD 1945, hingga peluang mengusung Jokowi menduduki jabatan 3 (tiga) periode sebagai Presiden?

Bahkan semakin mengherankan, kasus penguasaan lahan Rocky Gerung ini mendapat simpati mantan ketua MPR RI Amien Rais, mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo, hingga mantan Presiden PKS Sohibul Iman mendatangi rumah sengketa Rocky Gerung.

"Setidaknya, kasus penguasaan lahan Rocky Gerung sedang dijadikan panggung politik para pemburu popularitas kelompok/individu tertentu. Dalam situasi ini, pada akhirnya berlaku fatsun politik "siapa yang mempoliting dan yang dipolitiking" menjadi abu-abu tafsirnya"

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun