Mohon tunggu...
Khusna Salsabila
Khusna Salsabila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Universitas Darussalam Gontor

Hobi Membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kaum Muslimin dan Hubungan antar Negara

24 September 2022   11:08 Diperbarui: 24 September 2022   11:18 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam peradaban Islam ada hubungan antara Muslimin dan non-Muslim dalam negara Islam dan hubungan antara kaum Muslimin dengan negara dan bangsa lainnya. Islam telah menciptakan pilar yang harus ada dalam sebuah hubungan antar bangsa dan negara yaitu perdamaian. Hal tersebut harus dijaga dengan sebaiknya, jika tidak maka akan menciptakan perang. Adapun berperang dalam Islam harus dilakukan sesuai adabnya dalam syariat Islam.

Perdamaian merupakan dasar Islam. Islam berasal dari kata Assilmi yang berarti perdamaian. Perdamain (assilmi) merupakan pilar Islam yang sangat penting. Damai sendiri menimbulkan rasa aman dan tentram bagi manusia, jiwa, komunitas masyarakat dan sekitarnya.

Kedamaian dalam Islam digambarkan dalam situasi yang menciptakan tindakan saling tolong menolong, mengenal dan menyebarkan kebaikan antar manusia baik kaum Muslimin maupun non-Muslim. Dalam pandangan Islam, kaum Muslimin dengan non-Muslim merupakan saudara sisi kemanusiaannya. Karena itu, bagi setiap Muslim wajib untuk menjalin hubungan kasih sayang dan cinta kepada sesama manusia, termasuk bangsa negara lain (negara bukan Islam).

Dalam Q.S Al-Hujurat ayat 13 yang memiliki arti "Hai manusia, sesungguhnya Kami ciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadin kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal." Dari ayat tersebut dapat dipahami bahwa berbagai suku, bangsa dan negara yang ada diciptakan untuk saling mengenal, berkasih sayang dan saling mencintai, bukan saling menghancurkan dan bermusuhan satu sama lain.

Hubungan antar bangsa tanpa melihat perbedaan apapun harus tetap baik. Setiap manusia berhak untuk menjalin hubungan dengan yang lain secara damai dan baik. Setiap negara sebisa mungkin harus menciptakan perdamaian dan meminimalisir peluang perang. Jikalau situasi tidak memungkinkan untuk berdamai maka boleh berperang. Berperang sesuai dengan adab yang ada dalam syariat Islam.

Referensi

As-Sirjini, Raghib. 2009. Sumbangan Peradaban Islam pada Dunia. Pustaka Kautsar

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun