Mohon tunggu...
Ang Tek Khun
Ang Tek Khun Mohon Tunggu... Freelancer - Content Strategist

Sedang memburu senja dan menikmati bahagia di sini dan di IG @angtekkhun1

Selanjutnya

Tutup

Otomotif

Agar Motor Matic Cool Harus Minum yang Cool

6 September 2015   01:31 Diperbarui: 10 September 2015   07:55 452
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Seiring dengan inovasi tiada henti yang dihadirkan oleh pemain-pemain utama di bidangnya, motor skutik/matik yang sempat diragukan prospeknya, perlahan tapi pasti berhasil merebut perhatian konsumen. Bahkan dalam beberapa tahun terakhir ini, melambung tinggi meninggalkan kedua "kakak"-nya, yaitu motor bebek dan motor sport.

Berdasarkan informasi yang berasal dari Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), pada tahun 2014 kinerja penjualan motor oleh lima pemegang brand utama (pabrikan) di Indonesia mencapai 7.908.941 unit. Catatan penjualan ini dikontribusikan oleh Honda, Yamaha, Suzuki, Kawasaki, dan TVS.

Namun yang paling menarik perhatian dari data ini, motor skutik/matik meraup angka penjualan dominan sebesar 5.324.992 unit. Jauh meninggalkan dua "saudara"-nya yang lain. Motor sport hanya meraih market share sebesar 13,99%, motor bebek menguasai pasar sebesar 18,68%, sementara skutik/matic bertengger di puncak dengan angka market share fantastik 67,33%

Memasuki semester pertama 2015, masih dari sumber data yang sama (AISI), komposisi/urutan "kue" ini tidak berubah. Bahkan motor skutik/matik kian kuat mencengkeram dengan angka penguasaan pasar sebesar 74,71%, disusul motor
Sport 12,04%, dan motor bebek 13,25%.

Jika kita menyimak lebih detail angka-angka penjualan di atas, maka terlihat yang paling menonjol berbicara melalui data ini adalah kian tergerusnya penjualan motor bebek di tanah air. Padahal pada 2013 motor bebek bahkan masih membukukan penjualan sebesar 22,8%.

Pergeseran minat masyarakat ini tidak sulit untuk diterima secara rasio. Cara mengendarai yang lebih mudah bila dibandingkan motor gigi manual menjadi daya tarik besar terutama bagi konsumen perempuan dan pengguna motor di perkotaan yang kerap menghadapi situasi tingkat kepadatan lalu lintas yang tinggi sehingga langganan terkena macet.

Namun terlepas dari kenyataan ini, yang tdak boleh dilupakan adalah kontribusi solusi atas "dosa bawaan" yang melekat pada motor matik. Permasalahan aerodinamis di mana konstruksi mesin dengan sirkulasi tertutup menyebabkan mesin motor matik menjadi mudah panas (over heat). Akibatnya, tenaga motor menyusut dan pengeluaran bahan bakar jadi boros.

Kondisi ini segera disikapi secara responsif oleh PT. Federal Karyatama selaku produsen Federal Oil. Hasilnya, lahirlah produk Federal Matic yang berbeda dengan oli standar. Tidak tanggung-tanggung, selain uji laboratorium, juga dilakukan uji ketangguhan (endurance) melalui even perjalanan Jakarta-Bali dengan jarak tempuh 1500 km. Terbukti mesin motor matik yang menggunakan Federal Oil lebih rendah dibandingkan yang menggunakan merek lain.


Keunggulan Federal Matic bukan hanya dalam hal kerja melumasi mesin dan mengeluarkan kotoran, tetapi juga mendinginkan mesin agar gesekan antar-logam di dalam mesin yang menimbulkan panas bisa berkurang. Dengan demikian performa mesin menjadi lebih optimal dan stabil, tarikan motor menjadi lebih enteng, serta pasti lebih mengirit bahan bakar. Dalam jangka panjang, tentu kinerja ini akan memperpanjang umur mesin menjadi tahan lama.

Seperti halnya tidak semua makhluk hidup "bisa" mengkonsumsi jenis makanan yang sama, dengan pula dengan motor Anda. Berilah mereka "makanan" yang sesuai dengan spesifikasi dan karakteristiknya. Dan dalam hal motor matik, ya jelas kini Anda sudah tahu asupan apa yang paling tepat untuk diberikan kepadanya. []

Ref: 1 2 3 4

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun