Mohon tunggu...
Money

Jasa Timur Kuran dalam Madzhab Alternatif

22 November 2017   09:21 Diperbarui: 22 November 2017   09:49 1976
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Sesuai namanya, madzhab ini adalah madzhab yang kritis,  pemikiran mereka berpendapat bahwa analisis kritis bukan saja harus di lakukan terhadap kapitalisme dan sosialisme, tapi juga terhadap ekonomi islam secara meluas.

Mereka meyakini bahwa islam agama yang benar, tetapi penerapan ekonomi islamnya belum tentu benar, karena ekonomi islam adalah hasil penafsiran manusia atas kitab suci Al-Qur'an dan As-sunnah. Oleh karenanya nilai kebenarannya tidak bisa dikatakan mutlak. Madzhab alternatif-kritis lebih fokus pada penganalisaan secara mendalam mengenai hasil dari temuan-temuan ekonomi yang ada, termasuk ekonomi islam untuk selalu dikritisi kembali secara berkelanjutan terus-menerus.

Madzhab alternatif- kritis ini sangat mengkritik dia madzhab sebelumnya, menurutnya, madzhab Baqir dikritik sebagai madzhab yang berusaha mencari pembaharuan atau sesuatu yang baru yang sebenarnya sudah pernah ditemukan orang lain. Kalau madzhab  mainstream di nilai sebagai aliran hasil jiplakan dari ekonomi neo-klasik, dengan menghilangkan variabel atau unsur riba serta memasukkan variabel atau unsur zakat dan niat.

Secara umum madzhab kritis ini berpendapat  bahwa analisis kritis tidak hanya dilakukan terhadap kapitalis dan sosialis tetapi juga terhadap ekonomi islam secara meluas. Menurut pendapatnya ialah bahwa islam adalah agama yang benar namun belum tentu dalam penerapan ekonominya akan selalu benar.

Timur Kuran Tokoh besar dari Madzhab Alternatif --kritis

Beliau lahir pada tahun 1954 di New York Amerika Serikat, Kuran memperoleh pendidikan menengahnya di Turki, dan lulus di salah satu Universitas bernama Universitas Robert di daerah Istanbul pada tahun 1973, kemudian dia melanjutkan belajar tentang ekonomi di Princeton University, sampai pada akhirnya ia di wisuda dengan menyandang prestasi mahasiswa terbaik di jajaran angkatannya pada tahun 1977. Lalu ia melanjutkan pendidikan lagi di Stanford Univercity untuk memperoleh gelar doktor ahli di bidang ekonomi.

Timur Kuran telah banyak menulis tentang masalah evolusi preferensi dan lembaga, dengan kontribusi yang bertujuan untuk mempelajari preferensi tersembunyi, ketidakpastian atau tidak stagnan revolusi sosial, persepsi diskriminasi, dinamika konflik antar etnis, kebohongan publik. Kuran juga telah menulis tentang agama islam dan daerah timur tengah. Dengan fokus pandangan awal pada kontemporesasi untuk merestrukturisasi ekonomi menurut ajaran agama islam.

Beberapa kritikan pemikiran oleh Timur Kuran  terhadap ekonomi islam antara lain yaitu :

  • Zakat

Zakat merupakan salah satu instrumen pendistribusian kekayaan dalam islam. Menurut Timur Kuran dengan adanya zakat mengharuskan pembayar pajak  juga harus mengeluarkan sebagian harta lagi untuk  membayar zakat sekitar 5% sampai 20% . para ulama memiliki pemikiran dan pandangan yang berbeda-beda tentang zakat baik terhadap kategorinya ataupun jenis harta apa saja yang wajib zakat maupun dalam menentukan nishab hartanya. Hal tersebut membuat kuran berpandangan bahwa zakat masih belum bisa menjadi indikator pemerataan pendapatan.

  • Tindakan spekulasi komoditas.

Beliau mengkritik bahwa hal spekulasi dalam komoditas, belum jelas apakah hal tersebut masihdiperbolehkan atau tidak meskupun secara konsensus di katakan bahwa hal seperti itu sangat tidak adil .namun, ada pendapat yang mengatakan bahwasanya hal tersebut tidak dilarang ketika spekulasi hanya terjadi pada barang non basic (selain barang kebutuhan utama atau kebutuhan primer).

  • Konsep bagi hasil (profit loss sharing)

Salah satu kecacatan dalam konsep ini juga terletak pada mekanisme keuntungan.  dimana pemilik kebun atau tanah mendapatkan keuntungan yang perhitungannya di dasarkan pada hasil panen sehingga terjadilah ketidak adilan dalam konsep keadilan ekonomi islam. Yaitu ketika panen memperoleh hasil besar, maka keuntungan penggaraplebih besar dari pada pemilik lahan namun jika panen mendapatkan hasil sedikit, maka otomatis enggarap memperoleh keuntungan yang jauh lebih kecil dari pada keuntungan pemilik lahan. lebih lagi, kuran juga mengkritik dari pandangan kesenjangan pekerjaan yang dilakukan antara pemilik dan penggarap lahan. Pemilik lahan akan merasa menganggur di bandingkan penggarap tanah yang menguras tenaga dan waktunya untuk mendapatkan penghasilan. Meskipun hal ini dilonggarkan oleh salah satu pendapat yang mengatakan hal tersebut tidak masalah selagi pemilik tanah memiliki pekerjaan atau kesibukan lain, terlebih dalam hal membela islam.

  • Fungsi dan posisi pemerintah dalam negara

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun