Mohon tunggu...
Kholilur Rachman
Kholilur Rachman Mohon Tunggu... Akuntan - Mahasiswa

Tulisan adalah harta abadi

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Stop Racism and Make Indonesia Great Again

27 Juni 2020   00:58 Diperbarui: 1 Juli 2020   04:36 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Bangsa Indonesia lahir dari banyak sekali perbedaan yang berhasil membentuk sebuah kekuatan persatuan hingga dapat mengalahkan penjajah. Nasionalisme dalam perbedaan bisa menciptakan kekuatan besar untuk membawa Indonesia maju. Namun tampaknya hal tersebut sudah terlupakan karena terkikis oleh konstruksi sosial fanatisme. Sehingga muncul rasisme terhadap suku, agama, ras, dan golongan-golongan tertentu yang dianggap lebih inferior. Rasisme tersebut melahirkan diskriminasi sosial yang berakibat pada perpecahan dan konflik.

Kasus rasial terhadap orang asli Papua adalah contoh bahwa masyarakat Indonesia masih kurang terbuka terhadap segala perbedaan. Menurut saya aneh, karena Indonesia merupakan negara yang sangat beragam sejak awal lahir. Tapi hingga sekarang masih ada masyarakat yang anti kebinekaan karena anggapan social superiority. Anastasya Marian kepada BBC News Indonesia mengatakan, “Jika Indonesia mau maju, jangan lagi ada rasisme, penindasan dan juga diskriminasi yang selalu terjadi pada kami, orang timur pada khususnya” kata mahasiswi asal Wamena tersebut. Marian mengajak kepada kita semua untuk selalu menjaga persatuan dalam kemajemukan. Ini merupakan evaluasi bagi kita semua bahwa kasus rasial di Indonesia harus segera diselesaikan jika menginginkan Indonesia maju dan sejahtera. Pluralisme kebudayaan itu sangat penting agar tidak ada anggapan hanya golongan tertentu saja yang layak hidup normal.

Rasisme terhadap orang asli Papua sudah berlangsung lama dan bukan hal yang baru terungkap ke publik. Aksi rasisme tersebut kadang dilakukan secara terang-terangan baik di media sosial maupun secara langsung kepada orangnya. Bahkan kelompok sosial tertentu sudah menganggap hal itu biasa dan tidak menyinggung orang lain. Menurut saya itu salah namun wajar, karena pemerintah juga kurang serius menyikapi kasus rasial yang terjadi kepada orang asli Papua. Tidak ada kepastian hukum yang jelas meskipun hal tersebut sudah melanggar HAM. Bahkan aksi mahasiswa Papua yang bertujuan untuk menolak rasisme terhadap orang asli Papua malah dijerat hukum dengan pasal makar. Pemerintah terlalu fobia terhadap aksi kritis mahasiswa Papua, sehingga bukan berbalas kajian akademik, namun kriminalisasi sebagai upaya untuk membungkam. Bagaimana masyarakat mau menghilangkan stereotip kedaerahan jika pemerintah tidak jelas terhadap pelanggaran HAM masyarakat daerah. Diskusi-diskusi akademik tentang kasus rasisme Papua juga mendapat penolakan dari berbagai pihak, bahkan pemerintah. Pemerintah fobia dengan diskusi seperti itu mungkin saja karena mereka menganggap pesertanya langsung makar setelah diskusi, padahal diskusinya terbuka untuk umum, tidak dilaksanakan secara tertutup. Diskusi seperti itu menurut saya sangat diperlukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat apa yang sebenarnya terjadi, dan bagaimana solusinya.

Kasus rasisme dan pelanggaran HAM seperti itu seharusnya menjadi kajian publik bagi pemerintah agar masyarakat mengerti apa yang sebenarnya terjadi, bukan malah mengkerdilkan ruang gerak publik, terutama akademisi dalam menyampaikan pandangannya untuk memberikan tambahan wawasan kepada masyarakat, sehingga tidak memunculkan spekulasi dini di lingkungan sosial masyarakat. Berbahaya sekali jika diskursus publik sangat dikekang untuk permasalahan skala nasional seperti itu. Sebab, orang yang awalnya tidak terkait dengan masalah tersebut akan tertarik pada line of circle untuk memberikan pandangan-pandangannya, mengingat masyarakat Indonesia agak sentimental dengan kasus-kasus krusial seperti itu, mereka akan berspekulasi bebas. Sehingga itulah pentingnya membuka ruang diskusi publik untuk meluruskan statement dan informasi tidak benar kepada masyarakat.

Aksi rasisme kepada orang asli Papua jika tidak segera diselesaikan akan menimbulkan alienasi masyarakat Papua. Jika hal itu terjadi, isu pemisahan diri Papua dari NKRI bisa saja menjadi nyata. Karena masyarakat Papua, khususnya orang asli Papua merasa terasingkan di negeri sendiri, dan kurang mendapat tempat yang layak dalam kehidupan sosial di luar Papua. Masyarakat Papua sekarang sudah tidak bisa lagi ‘diembel-embeli’ otonomi khusus (OTSUS) Papua namun kesejahteraan masyarakat Papua masih dipertanyakan. Bahkan Senator Papua, Filep Wamafma dalam sebuah konferensi pers menyebut OTSUS hanya sebagai gula-gula politik, pemanis untuk menenangkan kecemburuan sosial masyarakat Papua. Pemerintah harus secepatnya menyelesaikan permasalahan dan pelanggaran HAM kepada masyarakat Papua dengan melakukan kajian hukum secara mendalam melibatkan orang asli Papua, serta segera mengadili pihak yang berbuat rasis. Karena menurut saya tidak masuk akal jika penyelidikan pelanggaran HAM terhadap orang Papua tidak melibatkan orang asli Papua, serta dalam proses penegakannya, praktisi hukum tidak boleh mempunyai sifat primordialisme, karena hal itu bisa berpotensi proses hukum tidak adil.

Kerusuhan yang terjadi di Papua beberapa waktu lalu, khususnya bentrok antara masyarakat dengan aparat terjadi ketika aksi menolak rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya mendapat tindakan reprsif dari aparat hingga ada korban jiwa. Pelaku rasis yang seharusnya dijerat hukum hanya mendapat teguran, sebaliknya, salah satu mahasiswa yang turut serta menentang rasisme malah dijerat pasal makar dengan tuntutan hukuman 10 tahun penjara. Pemerintah juga menjadi cermin ketidak adilan ketika akses internet di Papua diblokir saat kerusuhan berlangsung. Atas tindakan tersebut, Presiden Joko Widodo dan Johnny G Plate (MENKOMINFO) divonis bersalah oleh PTUN Jakarta, namun proses hukum selanjutnya yang masih belum jelas.

Di Indonesia ada banyak sekali kasus-kasus pelanggaran HAM dan rasisme yang tidak terselesaikan secara hukum, hal itu sudah berlangsung sejak Indonesia awal-awal merdeka hingga saat ini. Sehingga, jika pelanggaran HAM dan kasus rasisme tidak segera diselesaikan oleh pemerintah, ada potensi masyarakat untuk melakukan perbuatan serupa di masa depan. Sebab, masyarakat akan memberikan penilaian bahwa pelanggaran seperti itu bukan persoalan hukum serius dan tidak akan ada proses hukum. Oleh karena itu, pemerintah harus lebih serius menyikapi persoalan tersebut, agar tidak terjadi efek domino pada permasalahan serupa suatu saat nanti. Namun yang terpenting kita harus sadar, masalah Papua merupakan masalah kita bersama, masalah bangsa yang harus diselesaikan bersama sebagai saudara se tanah air. Berhenti menganggap diri sendiri superior dan selalu bercermin kepada sejarah kemerdekaan Indonesia adalah kunci kesuksesan hidup damai dalam perbedaan. Masyarakat juga harus sadar dan berhati-hati terhadap rasisme, meskipun itu hanya candaan. “Tunjukkan kalau Indonesia itu adalah negara yang tidak membedakan suku, ras agama dan lainnya” kata Priska Mulait, mahasiswi asal Wamena kepada BBC News Indonesia. *Tulisan di atas hanyalah opini pribadi tanpa ada unsur untuk menyinggung siapapun dengan disengaja.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun