Mohon tunggu...
Kholil Rokhman
Kholil Rokhman Mohon Tunggu... Freelancer - IG di kholil.kutipan

Manata hati merawat diri

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Jangan Sampai Urusan Jodoh pun Negara Ikut Campur

21 Februari 2020   09:38 Diperbarui: 21 Februari 2020   09:42 207
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber foto: kompas.com

Ada pernyataan kontroversial dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Dia mengusulkan agar Kementerian Agama (yang berada di bawah koordinasinya) mengeluarkan fatwa soal nikah beda status ekonomi.

Dia mengusulkan agar Kementerian Agama membuat fatwa bahwa si kaya wajib mencari jodoh dari kalangan si miskin dan sebaliknya. Hal itu seperti diungkapkan Muhadjir Effendy pada Kamis (20/2/2020). Pernyataan itu berlandaskan dengan fenomena kemiskinan yang ada di Indonesia.

Muhadjir berharap dengan adanya fatwa itu, maka orang miskin akan terkerek menjadi ikut kaya. Sehingga, ada kemungkinan jumlah penduduk miskin berkurang. Niat secara ekonomi memang cukup bagus. Tapi, penyelesaian masalah mengentaskan kemiskinan tak perlu sampai mengurusi perjodohan.

Coba bayangkan  jika orang ingin berumah tangga menentukan status ekonominya terlebih dahulu. Jika si miskin mencari calon pendamping hidup yang kaya, mungkin itu sudah biasa. Tapi, sangat jarang ada orang kaya mencari calon pendamping hidup dari yang miskin.

Lagipula, urusan perjodohan adalah hak asasi setiap manusia. Selama melakukan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, maka pernikahan tak perlu dipersoalkan. 

Tak perlu bagi negara untuk mengurusi pernikahan dengan fatwa sampai sejauh itu. Sampai memberikan fatwa bahwa si miskin wajib menikah dengan si kaya dan sebaliknya.

Satu yang juga perlu digariskan adalah soal kemiskinan tak perlu sampai mencari solusi melalui pernikahan. Masih banyak solusi lain yang lebih umum dan tak menyangkut hak pribadi seseorang. Misalnya, bagaimana menaikkan kreativitas dan kemampuan masyarakat Indonesia agar bisa bersaing dalam hal ekonomi di zaman yang makin maju ini.

Bisa juga membuka lapangan pekerjaan yang manusiawi, yang memberi hak pada pekerja dengan sangat layak. Bisa juga dengan menaikkan kualitas pendidikan, yang bisa memacu kemampuan seseorang agar bisa mendapatkan pekerjaan atau membuat pekerjaan yang melayakkan kehidupannya.

Ada juga cara lain dengan memberi bantuan produktif pada masyarakat miskin. Bantuan produktif tentu ditambah dengan bantuan biaya hidup dalam satu sampai dua bulan. Sehingga, ketika dia melakukan kegiatan produktif sebagai awal usaha, tak terlalu dipusingkan dengan uang makan. 

Yang sering terjadi saat ini adalah bagaimana memberi bantuan untuk hal produktif, tapi tak ditopang dengan bantuan dana untuk biaya hidup satu sampai dua bulan sebagai awal masa usaha.

Masih banyak cara lain yang bisa dilakukan pemerintah agar jumlah penduduk miskin berkurang. Jalan dengan membuat fatwa pernikahan membuat negara terlalu dalam mengurusi warganya. Jika hal yang bersifat pribadi diurusi negara, saya takut lama lama posisi buang air besar pun bisa diurusi negara dengan fatwanya. (*)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun