Mohon tunggu...
Kholil Rokhman
Kholil Rokhman Mohon Tunggu... Freelancer - IG di kholil.kutipan

Manata hati merawat diri

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Jika Haris Benar, Uji Nyali buat KPK

19 Februari 2020   06:04 Diperbarui: 19 Februari 2020   05:58 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Haris Azhar, Sumber foto: kompas.com

Eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi masuk daftar pencarian orang (DPO). KPK masih memburu tersangka korupsi tersebut. Di tengah kabar Nurhadi menjadi DPO, Direktur Lokataru, Haris Azhar memberikan pernyataan mengejutkan ke publik.

Haris mengatakan jika Nurhadi dan menantunya masih ada di Jakarta, di sebuah apartemen mewah dengan penjagaan golden premium. Haris mengatakan bahwa susah bagi publik untuk mengakses apartemen mewah tersebut.  Bahkan Haris mengatakan bahwa KPK sudah mengetahui keberadaan Nurhadi tersebut, namun tak berani menangkap karena penjagaan yang luar biasa itu.

Tentu informasi dari Haris itu tak serta merta benar adanya. Mari berandai-andai saja dengan beberapa kemungkinan. Kemungkinan pertama bahwa Nurhadi ada di Jakarta dengan pengamanan golden premium dan KPK tidak tahu. Jika hal ini terjadi maka sangat ironis, mengingat selama ini KPK cukup sering bisa mendeteksi tersangka kasus korupsi. 

Bahkan, dengan adanya penyadapan telepon genggam, KPK mengetahui posisi seseorang.  Namun, jika KPK tidak mengetahui posisi Nurhadi yang ada di Jakarta, KPK bisa meminta informasi pada Haris untuk membeberkannya.

Kemungkinan kedua adalah Nurhadi ada di Jakarta dengan pengamanan golden premium dan KPK mengetahuinya.  Jika kemungkinan ini yang terjadi, maka KPK hanya butuh nyali besar untuk melakukan penangkapan. 

Sebab, jika memang KPK sudah mengetahui, mengapa tak kemarin-kemarin melakukan penangkapan? Jika KPK punya nyali, maka itu memang sudah menjadi tugas KPK. Apalagi selama ini KPK dikenal cukup garang. Bukan hanya mantan pejabat bermasalah, pejabat aktif bermasalah pun bisa ditangkap KPK.

Kemungkinan ketiga adalah pernyataan Haris tak benar. Bisa jadi dia mendapatkan informasi yang tak akurat. Itu bisa saja terjadi sebagai sebuah kemungkinan. Jika pernyataan Haris tidak benar, maka tak perlu dilanjutkan kemungkinan tersebut.

Namun, tentu untuk memastikan apakah pernyataan Haris benar atau tidak, tinggal KPK aktif melakukan pelacakan informasi. Apalagi, Haris adalah orang yang bisa ditemui dan tidak sedang berada di jangkauan yang sulit.

Kembali ke kemungkinan bahwa pernyataan Haris benar adanya. Maka ini jadi kesempatan KPK untujk membuktikan bahwa mereka melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu. JIka pernyataan Haris benar dan KPK tak berani melakukan penindakan, maka pandangan bahwa KPK periode ini lemah, makin kuat.

Satu lagi yang perlu diketahui bahwa Haris adalah sosok yang memiliki rekam jejak yang jelas di masa lalu. Dia adalah mantan koordinator Kontras dan sering melakukan advokasi terkait kasus hak asasi manusia. (*)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun