Mohon tunggu...
Kholifah Al Rosidah E S
Kholifah Al Rosidah E S Mohon Tunggu... Lainnya - 201910501027

hi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Tidak Semua Permukiman di Wilayah Perkotaan Merupakan Kawasan yang Asri

2 November 2020   14:32 Diperbarui: 5 November 2023   12:11 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perumahan merupakan bagian dari permukiman yang secara umum dapat diartikan sebagai tempat tinggal. Rumah bukan hanya digunakan untuk berteduh dari panas dan hujan tetapi juga merupakan kebutuhan primer bagi sebuah keluarga. Persentase pembangunan perumahan di Indonesia terus meningkat setiap tahunnya. Beragam tipe rumah yang ada dapat menunjukkan peningkatan permintaan saat ini, dari tipe rumah kecil satu lantai hingga tipe rumah besar dua lantai, serta perumahan dengan sarana dan prasarana yang lengkap dan memadai.

Pesatnya perkembangan pembangunan perumahan di Indonesia, termasuk di Kabupaten Tulungagung harus menjadi fokus pemerintah Kabupaten Tulungagung. Perkembangan jumlah penduduk yang begitu pesat tidak sebanding dengan kurangnya jumlah permukiman dan lahan yang tersedia, yang mengakibatkan penataan tempat tinggal menjadi tidak beraturan dan sarana prasarana yang ada kurang memadai. Tumbuhnya kawasan permukiman yang kurang layak huni menjadi solusi tercepat yang diambil oleh masyarakat. Kondisi sosial ekonomi penduduk yang umumnya berpenghasilan sangat rendah, belum tersedianya sarana dan prasarana, dan faktor ketidakmampuan untuk memiliki tanah sendiri, menyebabkan semakin maraknya pembangunan permukiman kumuh. Jika kondisi tersebut tidak dapat dikendalikan pertumbuhannya, maka kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat akan terus menurun.

Perumahan dan kawasan permukiman yang baik dan sehat merupakan hak bagi setiap warga negara yang harus dijamin oleh negara dan menjadi tanggung jawab negara. Hal ini menjadi hak bagi warga negara yang telah mampu memenuhi kebutuhan itu sendiri, maupun bagi warga negara yang belum mampu memenuhinya sendiri, sehingga menjadi kewajiban negara untuk memenuhi kebutuhan tersebut dan menciptakan kesejahteraan bagi seluruh warga negara.

Wilayah yang termasuk lingkungan permukiman kumuh di Kabupaten Tulungagung justru berada di wilayah kecamatan yang lokasinya berdekatan dengan wilayah kota, antara lain Kecamatan Tulungagung, Boyolangu, Kedungwaru, Ngunut, dan Kauman. Rendahnya pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan yang sehat terlihat dari perilaku masyarakat yang kurang ramah pada lingkungannya. Hal ini ditandai dengan masih adanya sebagian masyarakat yang menjalankan pola hidup tidak sehat.

Beberapa orang beranggapan bahwa kawasan permukiman kumuh seringkali identik dengan keberadaan penduduk miskin. Anggapan tersebut belum tentu benar karena biasanya dalam kawasan permukiman kumuh juga terdapat penduduk yang tidak termasuk dalam kategori miskin, misalnya penduduk yang memiliki rumah serta fasilitas yang memadai dalam kawasan pemukiman kumuh tersebut.

Adanya kawasan permukiman kumuh merupakan salah satu tanda gagalnya program pembangunan perumahan yang terlalu berpihak pada produksi rumah langsung jadi, terutama bagi masyarakat dengan golongan ekonomi menengah ke atas. Program yang bertujuan untuk menyediakan rumah bagi seluruh lapisan masyarakat sepertinya belum dilaksanakan dengan baik.

Diluar permasalahan tersebut, pemerintah telah berupaya untuk memperbaiki masalah kekumuhan dengan melibatkan peran serta masyarakat dalam proses pembangunan. Namun karena keterbatasan kemampuan masyarakat, proses pembangunan tidak dapat dilanjutkan. Di sisi lain, masyarakat sebagai pelaku yang terlibat dalam proses pembangunan juga kurang menyadari tanggungjawabnya. Hal tersebut dapat berakibat pada terputusnya keberlanjutan proses pembangunan. Oleh karena itu, diharapkan pihak terkait dapat mengoptimalkan penanganan kawasan permukiman kumuh melalui kerjasama antar pemerintah. Selain pemerintah, masyarakat juga perlu menyadari terkait pentingnya kawasan permukiman yang sehat dan layak huni serta pemahaman tentang pemanfaatan ruang.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun