Para pendidik, baik yang mengajar mata pelajaran Bahasa Indonesia maupun mata pelajaran lainnya, diminta untuk menggunakan kosa kata baku dan menjadikan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) sebagai acuan selama proses belajar-mengajar berlangsung. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat penggunaan Bahasa Indonesia yang sesuai dengan kaidah dalam dunia pendidikan.
Imbauan tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Bahasa, Hafidz Muksin, dalam peluncuran Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 2 Tahun 2025. Bertempat di Komplek Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Hafidz menekankan pentingnya memastikan bahasa yang digunakan di ruang kelas memenuhi standar kebahasaan yang baik dan benar.
Nilai PositifÂ
Menggunakan bahasa baku dalam proses belajar-mengajar dapat memberikan dasar yang kokoh bagi siswa untuk memahami dan menggunakan Bahasa Indonesia dengan tepat. Ketelitian dalam pemilihan kosa kata yang sesuai dengan standar kaidah Bahasa Indonesia membantu siswa berkomunikasi secara efektif, sekaligus memperkuat pemahaman mereka tentang Bahasa Indonesia sebagai bagian integral dari identitas nasional.
Kebijakan ini juga menjadi langkah penting dalam melestarikan Bahasa Indonesia di tengah arus globalisasi dan dominasi penggunaan bahasa asing. Dengan terus mendorong pemakaian bahasa yang sesuai kaidah di ruang kelas, siswa dapat menanamkan rasa bangga terhadap Bahasa Indonesia sebagai simbol kedaulatan negara dan persatuan bangsa.
Tantangan ImplementasiÂ
Meski tujuannya sangat positif, kebijakan ini juga menghadapi berbagai tantangan yang tidak bisa diabaikan. Penggunaan bahasa baku yang ketat di kelas dapat menimbulkan risiko terbatasnya konteks pembelajaran. Guru harus mampu menjembatani kekhasan budaya lokal, terutama di daerah dengan keberagaman bahasa daerah, agar materi yang diajarkan tetap terasa relevan dan dekat dengan kehidupan siswa.
Kesenjangan kualitas pengajar juga menjadi tantangan tersendiri. Tidak semua pendidik memiliki tingkat kemahiran yang sama dalam menggunakan Bahasa Indonesia yang baku. Di daerah terpencil, akses terhadap materi seperti Kamus Besar Bahasa Indonesia dan buku-buku referensi yang direkomendasikan sering kali terbatas. Hal ini dapat memengaruhi kualitas pembelajaran serta efektivitas pengawasan penggunaan Bahasa Indonesia yang diterapkan oleh pemerintah.
Realitas bahasa sehari-hari siswa yang lebih sering didominasi oleh bahasa informal atau campuran bahasa daerah juga menjadi hambatan. Menghadapi situasi ini, penerapan bahasa baku yang kaku di kelas dapat terasa kurang relevan, terutama jika tidak dibarengi dengan pendekatan pembelajaran yang kontekstual dan adaptif.
Solusi dan PendekatanÂ