Mohon tunggu...
kholida
kholida Mohon Tunggu... Administrasi - Assalamualaikum

Assalamualaikum Saya Kholida Mahasiswa dari Univ. Islam Sultan Agung semarang Fakultas Ekonomi jurusan Akuntansi

Selanjutnya

Tutup

Financial

Digitalisasi Keuangan Syariah Menuju Keuangan Inklusif : Kerangka Maqashid Syariah

21 Januari 2021   13:00 Diperbarui: 21 Januari 2021   14:18 285
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar : Google.com

Oleh: 

Rany Laily Kurniawati (31401700287) , Ratna Zulfikarianti Putranto (31401700289) dan  Kholida (31401700323) - Mahasiswi Fakultas Ekonomi, Universitas Islam Sultan Agung

Pembimbing: Drs. Osmad Muthaher, M.Si - Dosen Fakultas Ekonomi, Universitas Islam Sultan Agung 

Ketidakmerataan akses terhadap perbankan di antara daerah perkotaan dan pedesaan menyebabkan rendahnya tingkat inklusi dan literasi keuangan. Berdasarkan data World Bank tahun 2011 tingkat kepemilikan akun perbankan orang Indonesia sekitar 20% dari total penduduk, selanjutnya pada tahun 2014 meningkat menjadi sekitar 36% dari total penduduk dan pada tahun 2017 kembali mengalami peningkatan menjadi sekitar 49%. Walaupun terjadi peningkatan yang cukup baik, tetapi jika dilihat nilai rata-rata pertumbuhan kepemilikan akun perbankan tahun 2011-2017 hanya sekitar 14,5% artinya masih banyak orang Indonesia yang belum mendapatkan akses terhadap perbankan. (https://globalfindex.worldbank.org)

Salah satu pendekatan yang dapat dilakukan oleh perusahaan dan praktisi keuangan syariah adalah memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan syariah. 

Adopsi teknologi mulai dilakukan lembaga keuangan syariah untuk menghadapi era digitalisasi, contohnya pendirian full-fledged digital bank pertama di Bahrain oleh Bahrain Islamic Bank dan penawaran sukuk melalui blockchain oleh Al Hilal Bank di UAE. Platform digital juga telah dimanfaatkan untuk pengumpulan dana sosial keagaamaan seperti zakat, infaq dan shodaqoh (ZIS). (https://www.ojk.go.id/id/kanal/syariah/data-dan-statistik/laporan-perkembangan- keuangan-syariah-indonesia) 

Technology Acceptance Model (TAM) 

Technology Acceptance Model (TAM) merupakan perilaku yang digunakan untuk menjelaskan penerimaan individual terhadap penggunaan sistem teknologi informasi. Model ini mengusulkan bahwa ketika pengguna ditawarkan untuk menggunakan suatu sistem yang baru, sejumlah faktor mempengaruhi keputusan mereka tentang bagaimana dan kapan akan menggunakan sistem teknologi informasi. 

Inklusi Keuangan 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun